Jakarta - Mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Sumatra Selatan (Sumsel) berikrar kembali dan menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka berjumlah 56 orang.
Ditanya pada Jumat, 20 September 2024, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan ikrar setia kepada NKRI itu dikemas dalam kegiatan bertajuk "Sanjo Kawan-Kawan Guritan" yang bermakna silaturahmi teman-teman komunitas Guritan.
Ia mengungkapkan, kegiatan ini diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri sejak Kamis, 19 September 2024.
Mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah (JI) Imtihan Syafi`i mengatakan, pihaknya mengevaluasi langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstremisme dan radikalisme.
"Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang ekstremisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar," kata Syafi`i.
Dia berpendapat, di Sumatra Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.
"Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, namun masih ada segelintir anggota Jamaah Islamiah yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI," ujarnya.
Setelah resmi bubar, JI berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Hingga yang ke 33 ini, pihaknya mencatat sudah lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan Jamaah Islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
"Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal baik namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI," ucap Syafi`i.[]