Mateng - Sejumlah pelajar di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), menggunakan sepeda listrik saat berangkat ke sekolah.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Mateng menilai berbahaya bagi keselamatan para pelajar yang masih di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Mateng, Iptu Mulham, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 7 September 2022.
Mulham mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian serius bagi pelajar yang menggunakan sepeda listrik menuju sekolah.
"Ironisnya, para pengguna sepeda listrik tersebut masih berusia di bawah umur," kata Mulham.
Ia juga mengungkapkan, para pelajar tersebut tidak segan-segan melintasi jalan raya yang ramai dilalui kendaran bermotor.
"Tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan, khususnya helm," katanya.
Sehingga, kata Mulham, pihaknya menghentikan para pelajar pengguna sepeda listrik di jalan umum tersebut dan memberikan teguran.
"Teguran ini diberikan karena berpotensi membahayakan keselamatan penggunanya," kata Mulham.
"Sebagaimana diketahui, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur dalam Permenhub nomor 45 tahun 2020," sambungnya.
Ia mengimbau para orang tua lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang dapat menjamin keselamatan anaknya, apalagi kepada anak di bawah umur.
"Saya menilai, pengguna sepeda listrik cukup rawan, rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan dilepas begitu saja," katanya. []