News Senin, 09 Oktober 2023 | 20:10

Sekum PP GMKI Minta KPK Tegas dan Profesional Tangani Kasus Korupsi Lembaga Negara

Lihat Foto Sekum PP GMKI Minta KPK Tegas dan Profesional Tangani Kasus Korupsi Lembaga Negara Sekretaris Umum Pengurus Pusat GMKI,  Artinus Hulu. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP-GMKI) menyoroti persoalan hukum yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada Rabu kemarin, 4 Oktober 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membocorkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan SYL sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat ditanyai wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Akibat kasus dugaan gratifikasi di lingkungan pejabat tinggi Kementan itu, KPK menggeledah rumah dinas SYL pada Kamis, 28 September 2023.

Penyelidikan terhadap Syahrul dkk sendiri sudah dimulai sejak Senin, 16 Januari 2023 silam. 

Atas kasus tersebut, Pengurus Pusat GMKI turut merespons dugaan pemberatasan korupsi yang tengah digalakkan.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat GMKI,  Artinus Hulu menyampaikan dukungan pemberantasan korupsi oleh lembaga negara terutama KPK. 

Artinus Hulu juga mengimbau agar jangan ada warga negara yang menghalangi kinerja pemberantasan korupsi di negeri ini. 

"Kita mendorong KPK agar dapat optimal dan profesional menjalankan fungsinya dalam menangani kasus-kasus Korupsi, salah satunya di Kementan," tegas Artinus Hulu seperti mengutip keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap lembaga negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum dengan tepat.

"Sehingga masyarakat dapat merasakan perwujudan prinsip keadilan dalam setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian," ujarnya. 

Hulu menekankan bahwa setiap upaya penegakan hukum harus bisa dirasakan murni penegakan hukum yang adil, sehingga tidak ada perlakuan khusus ataupun perlakuan yang timpang terhadap salah satu pihak ataupun golongan. 

KPK Lakukan Pemerasan

Dalam penanganan kasus gratifikasi tersebut, publik dihadapkan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam menangani kasus rasuah di Kementan.

Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan meminta setoran uang sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Mentan SYL saat pertemuan mereka di suatu kegiatan bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta. 

Artinus Hulu mengingatkan agar semua pihak bekerja dengan profesional dan jujur.

Menurutnya, kinerja  yang tidak maksimal dan sikap yang tidak tegas (amoral)  justru membahayakan sebuah instansi, sebab kepercayaan masyarakat luas terhadap institusi KPK dan Kementan akan mengalami distrust terhadap lembaga tersebut. 

"Penting agar masyarakat benar-benar percaya, bahwa setiap upaya penegakan hukum adalah demi keadilan," tegas Hulu. 

Kinerja KPK

Pada Semester I 2023, KPK disebut telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara/daerah.

Dengan penerimaan 2.707 aduan terkait gratifikasi yang dilakukan pejabat pemerintah, KPK justru berhasil menyelanatkan uang sebesar Rp 16,27 triliun.

Capaian ini didapat berdasarkan nilai sertifikasi dan penertiban barang milik daerah dan penagihan tunggakan pajak daerah, di 5 bagian wilayah Indonesia yang menjadi fokus Kedeputian Korsup KPK.

Hulu berpendapat, hal ini seharusnya bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. 

Ia menjelaskan penegakan hukum penting dilakukan sepanjang waktu apalagi pada masa-masa menjelang Pemilu maupun transisi Pemerintahan. 

Kasus SYL Tak Ganggu Program Kementan

Di tengah terjeratnya SYL pada kasus tindak pidana korupsi, Kementan dipastikan tetap berjalan dengan baik.

Hal itu diungkapkan Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin saat menghadiri Peresmian dan Penanaman Perdana Kawasan Pangan Nusantara di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 4 Oktober 2023. 

Wapres menyebutkan,  Kementan telah menyiapakan langkah-langkah mulai dari persoalan teknis, pelaksanaan program, hingga penanganan fenomena el nino.

"Ada Wamentan, ada gubernur di daerah yang sudah siap juga, dirjen teknis, menurut saya, program pertanian tidak akan terganggu," ujarnya. 

Kinerja Kementan

Menurut data yang disampaikan, sesungguhnya Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan prestasi yang baik.

Realisasi atau serapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022 mencapai Rp 15,65 triliun atau 95,15 persen dari pagu APBN.

Dalam Rapar Kerja (Raker) perdana bersama Komisi IV DPR RI tahun 2023 pada Januari silam, Mentan SYL klaim keberhasilan di bawah kepemimpinannya.

Di antaranya program pengembangan padi terealisasi 100,23 persen dari target 963,38 ribu ha, pengembangan jagung 105,93 persen dari target 408,31 ribu ha, kawasan bawang merah 100 persen dari target 5.983 ha, kawasan bawang putih 100 persen dari target 1.700 ha, dan kawasan tebu 100 persen dari target 4.800 ha. 

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas Laporan Keuangan, Kementan juga berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Menjadi pilu akibat kasus Korupsi yang terjadi di Kementan. 

Sikap PP-GMKI

PP GMKI berharap agar kasus SYL dapat diselesaikan dengan baik, penuh integritas,  transparan,  profesional, tegas, dan tidak bernuansa politik. 

Artinus Hulu meminta dugaan gratifikasi SYL, pertemuan Mentan dengan Ketua KPK, hingga dugaan pemerasan yang dilakukan Firli harus diungkap sejujur-jujurnya.

"Penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Mahasiswa Pascasarjana UI ini. 

Hulu menegaskan, bahwa penegakan hukum dan politik adalah irisan yang berdekatan sehingga sering kali upaya penegakan hukum dikaitkan dengan fenomena politik terkini. 

"Jangan membangun opini ataupun bersikap yang menimbulkan keragu-raguan ke masyarakat," katanya. 

Dia menilai cara mencegah rasa ketimpangan atau klaim,  bahwa suatu upaya penegakan hukum itu dapat menguntungkan maupun melemahkan satu pihak, dengan mengedepankan asas "Equality Before The Law" yang diwujudkan melalui penanganan suatu perkara.

"Selain itu asas Equality Before The Law juga diharapkan mampu menjamin hak-hak dan perlindungan hukum yang pantas bagi setiap orang yang diperiksa, menjadi tersangka maupun terdakwa dalam suatu kasus hukum," tegasnya. 

Di akhir, pihaknya juga berharap agar setiap dugaan korupsi, terutama di lembaga negara yang dilakukan penyelenggara negara dapat diusut tuntas oleh lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut. 

"Jangan ragu apalagi mundur selangkah pun dalam memberantas Korupsi di negara ini," ucap Hulu. [] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya