Selebgram Asal Palembang Ditangkap Polisi atas Kasus Investasi Bodong

Jakarta – Selebriti media sosial Instagram alias Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan. Perempuan berinisial ALN itu, sukses menipu dengan modus investasi bodong senilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, ALN merupakan warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, perempuan berusia 30 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang mencukupi.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor ALN yang memenuhi panggilan sebagai saksi pada Jumat, 14 Januari 2022,” kata Roy Tambunan, dikutip Opsi pada Senin, 17 Januari 2022.

“Hasil gelar perkara ini telah penuhi alat bukti bahwa ALN pada hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.

Roy juga menjelaskan, dalam perkara ini tersangka ALN bertindak selaku penyedia jasa jual beli pakaian dan menawarkan secara terbuka kepada masyarakat untuk berinvestasi.

Promosi terhadap usahanya tersebut, diunggah melalui aplikasi berbagi cerita di media sosial Instagram (Story Instagram).

Dalam promosinya, tersangka ALN yang ternyata residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2017 itu menjanjikan profit 9 persen dari minimal modal senilai Rp 10 juta.

Baca juga: Selebgram Kuda Poni Live Bugil Masturbasi di Medsos Segera Disidang

Baca juga: Selebgram TE Kesandung Prostitusi, Ditangkap Saat Lagi Asyik Indehoi | opsi.id/

Namun, dalam perjalanannya tidak sesuai dengan harapan sehingga korban melaporkan kasus ini ke polisi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories