Daerah Kamis, 17 Maret 2022 | 15:03

Simalungun Peroleh Rp 208 Miliar dari Provinsi untuk Perbaikan Jalan Rusak

Lihat Foto Simalungun Peroleh Rp 208 Miliar dari Provinsi untuk Perbaikan Jalan Rusak Salah satu ruas jalan provinsi keadaan rusak di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun direncanakan menerima kucuran dana sebesar Rp 208 miliar untuk perbaikan ruas jalan provinsi tahun ini.

Hal itu dikatakan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat meninjau rusaknya jalan di depan kantor PDAM Tirtauli Pematangsiantar yang berada di wilayah Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis, 17 Maret 2022.

Menurut Bupati Radiapoh, Kabupaten Simalungun mendapatkan kucuran dana sebesar itu untuk perbaikan jalan sepanjang 37,60 kilometer dan pembuatan drainase sebesar Rp 2,640 miliar.

Sementara ruas jalan yang ditinjaunya merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Pematangsiantar-Saribudolok, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Pantai Bebas Parapat Dibangun Senilai Rp 84 Miliar, Jadi Tempat Buang Puntung Rokok

Melihat kondisi badan jalan yang rusak dan digenangi air, Radiapoh menyampaikan kepada masyarakat yang melintas agar lebih berhati-hati, sebab kondisi jalan rusak dan penuh genangan air akibat musim penghujan.

"Masyarakat juga agar bersabar, karena pemerintah provinsi sudah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Simalungun yang disampaikan pada pra musrenbang penyusunan RKPD Provinsi Sumatra Utara kemarin di Niagara Hotel Parapat," katanya.

"Harapan kita ke depan, mari bersama menjaga dan merawat jalan kita, terlebih kesadaran masyarakat guna merawat parit jalan yang ada supaya aliran air bisa berjalan dengan lancar, sehingga tidak melimpah ke badan jalan. Jika air melimpah sampai ke badan jalan, inilah salah satu yang menyebabkan genangan air itu," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya