Jakarta - Pria berinisial RB 19 tahun diringkus di Apartemen Kalibata City, Jakarta selatan lantaran menjual kekasihnya yang baru berusia 13 tahun berinisial EN, di aplikasi MiChat.
Penangkapan bermula dari laporan keluarga EN ke Polsek Makassar, Jakarta Timur. Setelah diselidiki ternyata korban berada di Apartemen Kalibata.
Karena berada di wilayah Polres Metro Jakarta selatan, Polsek Makassar lantas berkoordinasi untuk menciduk pelaku.
"Di situlah kita menemukan EN bersama pelaku RB sedang berada di kamar RB di Apartemen Kalibata," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis 30 Desember 2021.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban sudah tinggal bersama pelaku yang juga pacarnya tersebut selama beberapa hari.
Bahkan pelaku menjual EN ke pria hidung belang via aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu.
"Pelaku ini kita tangkap terkait terlibat prostitusi anak, karena dia menjual anak di bawah umur,"tutur Ridwan.
Modus pelaku yakni mengajak korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu untuk berpacaran.
Setelah korban dengan pelaku berpacaran barulah dia menjual anak di bawah umur itu dengan sistem open booking online (BO).
"Dia merayu korban kemudian menidurinya, lalu menjualnya ke pria hidung belang. Hingga kini sudah dua laki-laki yang memakai jasa anak tersebut. Kedua pria hidung belang tersebut meniduri korban di apartemen milik pelaku di Kalibata City,"tutup Ridwan. []