News Jum'at, 26 November 2021 | 16:11

Surat Perintah Rais Aam Terbit, PBNU Agendakan Muktamar pada 17 Desember 2021

Lihat Foto Surat Perintah Rais Aam Terbit, PBNU Agendakan Muktamar pada 17 Desember 2021 Logo Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: Istimewa)
Editor: Eno Dimedjo Reporter: , Victor Jo

Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengagendakan helatan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada 17 Desember 2021 mendatang. Hal tersebut menyusul terbitnya surat perintah dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk penyelenggaraan gelaran tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan bahwa surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab. Surat perintah tersebut terbit, didahului oleh beberapa sebab dan peristiwa.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata Gus Ipul, dikutip Opsi pada Jumat, 26 November 2021.

"Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak `ujug-ujug`. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul.

Menurut dia, sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Hal itu dilakukan mengingat Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23--25 Desember 2021 di Lampung.

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu, 24 November 2021. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya