Wapres Ma’ruf Amin Tanggapi Desakan Soal Pembubaran MUI

Jakarta – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, turut menanggapi maraknya desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh warganet, menyusul ditangkapnya salah satu mubalig atas dugaan terlibat tindak pidana terorisme. Menurutnya, tindakan salah satu oknum tidak bisa dikatakan berkaitan langsung dengan kiprah MUI secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi saat mendampingi Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, pada Jumat, 19 November 2021.

“Tentu saja tidak bisa dikatakan bahwa kemudian MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu. Itu tidak ada kaitannya langsung dengan MUI,” kata Masduki kepada wartawan, dikutip Opsi pada Sabtu, 20 November 2021.

Masduki mengatakan, keterlibatan pengurus MUI terduga teroris tersebut sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi MUI.

Dia mengatakan, keterlibatan oknum pengurus dalam tindak pidana terorisme, tidak membuat MUI harus dibubarkan. Melainkan terduga teroris itu harus diproses hukum dan diselidiki jaringan lain yang terlibat.

“Itu pribadi dia. Misalnya ada oknum yang sama di lembaga lain, apakah lantas lembaganya dibubarkan?” kata dia.

“Toh itu oknum yang melakukan pelanggaran, lebih terkait dengan (masalah) pribadinya. Tinggal mungkin diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pendakwah ditangkap personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Bekasi pada Selasa, 16 November 2021. Ketiga ditangkap terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.

Ketiga orang tersebut adalah Farid Okbah, Anung Al Hamat, dan Ahmad Zain An Najah. Belakangan diketahui mereka merupakan pengurus Komisi Fatwa MUI.

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Polisi menjerat ketiga ulama itu dengan Pasal 4 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda Ruang Terbuka Hijau di Gurilla

Pematangsiantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih,...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Berita Terbaru

Popular Categories