Aceh Barat Daya - Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan nama calon Penjabat (Pj) bupati yang diusulkan oleh DPRK kabupaten tersebut.
Ketua Yayasan SaKA, Miswar mengatakan berdasarkan rekomendasi DPRK Abdya, ada tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan ke Kemendagri.
Mereka adalah Kepala Diskop dan UKM Aceh Azhari, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Darmansyah, dan Sekwan DPRK Abdya Amiruddin.
"Kita telah menyurati Kemendagri terkait usulan nama Pj Bupati Abdya yang diusulkan oleh DPRK, dari tiga nama itu kita sangat mengharapkan dan meminta Kemendagri menunjuk Pj bupati untuk Abdya bersih dan bebas dari korupsi," kata Miswar, Senin, 25 Juli 2022.
Selain itu, dia juga meminta agar Kemendagri untuk lebih teliti melihat rekam jejak calon yang diusulkan oleh DPRK Abdya.
Sebab, lanjutnya, dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRK, ada satu calon yang pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni, Darmansya.
Katanya, dalam hal ini pihaknya punya perhatian khusus terhadap salah seorang calon dari tiga nama tersebut yaitu Darmansyah. Di mana yang bersangkutan pernah diperiksa KPK terkait perkara korupsi pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018.
"Dalam perkara yang ditangani KPK itu, Darmansyah diperiksa sebagai saksi. Sehingga kami berharap agar Menteri Dalam Negeri untuk memilih dan menunjuk Pj bupati yang bersih dan terbebas dari KKN untuk Abdya," ucap Miswar.[]