Medan - Tak ada satupun perempuan yang menjadi anggota Bawaslu Sumatra Utara periode 2023-2028.
Gerakan Perempuan Sumut Untuk Demokrasi (Geruduk) yang tergabung dari berbagai NGO dan aktivis perempuan, melaporkan Bawaslu RI ke Komnas Perempuan pada Rabu, 26 Juli 2023.
Komnas Perempuan diantaranya Maria Ulfa Anshor, Dewi Kanti, Olivia Salampessy, Veriyanto Sitohang, dan Bahrul F Perempuan.
Juru Bicara Geruduk Sarma Hutajulu mengungkapkan, ada sejumlah pasal yang diabaikan Bawaslu RI terhadap ketidakpatuhannya menaati hak konstitusional keterwakilan perempuan sebagaimana telah diperintahkan Pasal 92 poin 11 tentang UU Pemilu.
Disebutkan bahwa keanggotaan Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memperhatikan kedudukan keterwakilan 30 persen perempuan.
Inkonsistensi Bawaslu RI menurut Sarma, merupakan pembohongan publik. Padahal sebelumnya Bawaslu telah membuka perpanjangan penjaringan calon anggota perempuan selama tiga hari pada saat seleksi anggota bawaslu.
Di samping itu, profesionalitas Bawaslu RI perlu dipertanyakan. Karena sengaja melakukan pembiaran kekosongan hukum terhadap pelaksana penyelenggara Bawaslu Provinsi pada 17 Juli 2023.
Di mana secara kasat mata melakukan pelantikan yang dipaksakan 15 jam setelah pengumuman.
"Hal ini patut perlu dipertanyakan terhadap asas profesionalitas Bawaslu RI, yang sangat bertentangan dengan nilai profesionalisme dan asas pelayanan publik yang baik," katanya.
Untuk itu kata Sarma, Geruduk meminta Komnas Perempuan untuk memanggil anggota Bawaslu RI guna pertanggungjawaban terhadap pelanggaran konstitusi keterwakilan perempuan.
Saat ini Geruduk telah melaporkan seluruh personel Bawaslu RI ke DKPP RI sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan yang dilakukan Bawaslu RI terhadap para anggota Geruduk dan meminta Komnas Perempuan bisa melakukan advokasi terhadap pengaduan yang dilakukan.
BACA JUGA: Tim Seleksi Komisioner Bawaslu Sumut Umumkan 28 Peserta Lolos Tes Tertulis dan Psikologi
Komnas Perempuan dalam diskusi pengaduan menyampaikan apresiasi terhadap gerakan yang dilakukan anggota Geruduk, dan berharap upaya yang dilakukan Geruduk bisa diikuti wilayah provinsi lainnya.
Komnas Perempuan juga akan segera melakukan kolaborasi dengan mitra lembaga terkait lainnya, terhadap inkonsistensi Bawaslu RI sebagai strategi pengembangan ke depan guna meminimalisir ketidakpatuhan dari berbagai penyelenggara pemilu.
Seperti diketahui, Bawaslu RI telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) masa jabatan 2023-2028.
Dari tujuh nama itu, dua yang merupakan petahana yakni Suhadi Sukendar Situmorang dan Johan Alamsyah.
Pengumuman tujuh nama anggota Bawaslu Sumut itu disampaikan oleh Bawaslu RI di website resminya. Surat pengumuman tersebut bernomor: 492/KP.01.00/K1/07/2023.
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Minggu, 16 Juli 2023.
Berikut Nama Anggota Bawaslu Sumut Masa Jabatan 2023-2028:
Johan Alamsyah
Joko Arief Budioro
M Aswin Diapari Lubis
Payung Harahap
Romson Poskoro Purba
Saut Boangmanalu
Suhadi Sukendar Situmorang. []