Daerah Sabtu, 11 Juni 2022 | 11:06

Tangani Dampak Gempa, Pemprov Sulbar Bentuk TRC

Lihat Foto Tangani Dampak Gempa, Pemprov Sulbar Bentuk TRC Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik. (Foto: Opsi/Eka Musriang)

Mamuju - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah dalam menangani dampak yang ditimbulkan gempa bumi berkekuatan 5.8 magnitudo, Rabu, 8 Juni 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat diwawancarai wartawan, Sabtu, 11 Juni 2022.

Akmal mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) sesuai dengan perintah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kita sudah bentuk timnya dan hari ini saya mungkin tandatangani SK nya," kata Akmal.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu juga mengungkapkan, pihaknya akan meminta Danrem menjadi ketua TRC tersebut.

"Dibantu dari Kapolda Sulbar, Danlanal Mamuju dan BPBD Sulbar," katanya.

TRC itu sendiri, kata Akmal, akan melakukan langkah-langkah seperti mendata dampak gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kita ingin, datanya detail. Jangan seperti yang sebelum-sebelumnya," kata Akmal.

Lanjut ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan dampak gempa bumi tersebut dengan indikator-indikator yang jelas, apa yang dimaksud dengan kerusakan ringan, sedang, dan berat.

"Sehingga tidak menimbulkan kebingungan," katanya.

Setelah itu, kata Akmal, data-data tersebut akan disampaikan ke pihak BNPB.

"Karena rekon, kewenangannya ada di BNPB. Kami cuma menyiapkan data secara detail, membuat parameter yang jelas terkait apa yang dimaksud rusak ringan, sedang dan berat," kata Akmal.

Namun, ia belum memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan gempa bumi tersebut.

"Kami akan rapatkan dulu, sampai kapan tim ini akan berjalan melakukan pendataan, jadi tergantung kemampuan tim," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya