Daerah Senin, 01 Desember 2025 | 20:12

Gerindra Tolak R-APBD Simalungun, Elfenda: yang Penting Bukan Karena Kepentingan Elite Tak Tercapai

Lihat Foto Gerindra Tolak R-APBD Simalungun, Elfenda: yang Penting Bukan Karena Kepentingan Elite Tak Tercapai Wakil Bupati Simalungun yang juga Ketua Partai Gerindra Simalungun, Benny Gusman Sinaga. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Simalungun - Fraksi Gerindra di DPRD Simalungun menolak Ranperda APBD Simalungun Tahun Anggaran 2026.

Penolakan disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, pada Jumat, 28 November 2025 lalu.

Publik tahu bahwa Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun adalah Benny Gusman Sinaga, yang merupakan Wakil Bupati Simalungun saat ini.

Ketua Fraksi Gerindra Erwin Saragih dihubungi terpisah melalui telepon, menyebut alasan fraksinya menolak ada dua.

Pertama bahwa R-APBD Simalungun TA 2026 tidak mencerminkan atau tidak sejalan dengan program Asta Cita yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Kedua, bahwa pembahasan R-APBD 2026 yang diawali dengan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang merinci tahapan dan mekanisme penyusunan APBD.

Seturut aturan dalam PP tersebut, penyerahan KUA - PPAS diserahkan Pemkab Simalungun paling lambat Juli 2025, tetapi hal itu justru dilakukan pada Oktober 2025.

"Kami menilai penyerahan Rancangan KUA-PPAS tersebut menabrak aturan PP Nomor 12 tahun 2019. Di mana kemudian pembahasan menjadi buru-buru," kata Erwin.

Erwin kemudian menegaskan, sikap fraksi sangat jelas sebagai bagian dari `warning` kepada Pemkab Simalungun agar tidak lari dari kebijakan yang pro rakyat.

"Asta Cita Presiden Prabowo kan pro rakyat. Ya, kalau APBD tidak pro rakyat, kami harus menyampaikan sikap," tegasnya.

Meski Fraksi Gerindra menolak, DPRD Kabupaten Simalungun telah menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026. 

Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir enam fraksi, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun.

Ke enam fraksi yang setuju, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Perindo, dan Fraksi Simalungun Madani.

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026, yakni pendapatan daerah mencapai 𝗥𝗽 𝟮.𝟰𝟮𝟯.𝟯𝟴𝟱.𝟮𝟴𝟯.𝟰𝟵𝟭 dan belanja daerah sebesar 𝗥𝗽 𝟮.𝟰𝟮𝟬.𝟴𝟴𝟱.𝟮𝟴𝟯.𝟰𝟵𝟭. 

Setelah disetujui DPRD, R-APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun. 

Pengamat Anggaran dari Fitra Sumut, Elfenda Ananda menilai dinamika dalam pengesahan APBD sudah biasa ada yang menolak dan ada yang menerima. 

Sebab, proses APBD disusun melalui sistem teknokratik dan politik. 

"Yang penting penolakan bukan karena kompromi politik anggaran tuk kepentingan elit tidak tercapai. Tapi, kalau misalnya karena proporsi belanja untuk rakyat kecil lalu ditolak tentunya ini yang patut diapresiasi," kata dia dimintai pendapat Senin, 1 Desember 2025. 

Terkait alasan penolakan disebut APBD tidak sesuai Asta Cita, tentunya kata dia, harus disampaikan muatan yang mana tidak sesuai. Karena, anggaran TKD banyak dipotong, tentunya banyak yang dipangkas programnya. 

Selanjutnya, kalau persoalan penyerahan KUA-PPAS telat baru Oktober 2025, menurut Elfenda, memang penyerahan telat, tetapi masih ada rentang waktu yang cukup dalam membahasnya kalau sungguh-sungguh. 

"Tentunya bisa dicek juga bahwa Provinsi Sumut juga Oktober penyerahannya. Sekarang tinggal komitmen saja," katanya.

Selain itu kata dia, kelihatannya antara eksekutif dan legislatif tidak punya schedule yang tersusun dengan baik soal APBD. Padahal ini adalah agenda rutin yang siklusnya jelas. 

"Tentunya Fraksi Gerindra harus memberikan alasan yang titik beratnya kepada kepentingan rakyat. Mulai proporsi APBD, keadilan anggaran, transparansi dan akuntabilitas, kepatuhan akan aturan dan sebagainya," kata Elfenda. 

Disinggung bahwa Ketua Partai Gerindra adalah Wakil Bupati, menurut Elfenda ada persoalan di internal Gerindra dan itu harusnya tidak dibawa dalam urusan APBD.

"Apapun alasannya, adanya keretakan antara bupati dan wakil tetap saja tidak boleh mengorbankan rakyat. Jangan cari-cari alasan yang terlambatlah, tidak sesuai Asta Cita lah. Padahal fakta sesungguhnya ada persoalan disharmoni antar elite. Atau kompromi yang tidak ketemu jalan keluar sehingga penolakan," tukasnya. [] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya