News Rabu, 08 Juni 2022 | 21:06

Tiga Perusahaan Migas Asing Hengkang dari Indonesia, DPR: Kepastian Hukum Kurang Mendukung

Lihat Foto Tiga Perusahaan Migas Asing Hengkang dari Indonesia, DPR: Kepastian Hukum Kurang Mendukung Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Iklim investasi di sektor minyak dan gas (migas) masih membutuhkan dukungan kepastian hukum di dalam negeri.

Beberapa investor besar sempat hengkang dari Tanah Air dan ini membuat Indonesia dipandang negatif oleh dunia internasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti rapat dengan Irjen, Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, dan Kepala BPMA, Kementerian ESDM, Rabu, 8 Juni 2022.

Ratna mengatakan, investasi migas dibutuhkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, kepastian hukum selalu jadi isu negatif di balik program investasi yang digulirkan pemerintah.

"Permasalahan yang paling menonjol adalah kepastian hukum yang kurang dalam memberikan dukungan untuk para investor di bidang energi maupun pertambangan," ujarnya.

Soal hengkangnya beberapa perusahaan besar asing yang menjadi investor di Indonesia sempat menjadi sorotan. Setidaknya ada tiga perusahaan migas asing yang hengkang, yaitu Shell, Chevron, dan terbaru adalah ConocoPhillips.

"Ini cukup membuat iklim investasi di Indonesia ini dipandang rendah di mata internasional. Kalau tidak segera ditemukan solusi yang bisa dilaksanakan, saya khawatir lifting migas kita tidak bisa dipertahankan lagi," ucap politisi fraksi PKB tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya