Tjahjo Kumolo Pastikan Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 17 Januari 2022.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK, dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” ujarnya.

Tjahjo menambahkan, pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK pada 2022 untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Untuk itu, sambung Tjahjo, pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Oleh karena itu, untuk sementara, rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Ini Pernyataan Resmi BNI Setelah Transfer Dana Paroki Aek Nabara

Jakarta - BNI menyatakan proses pengembalian dana milik umat...

Piala Thomas dan Uber 2026: Indonesia Dinilai Punya Skuad Paling Dalam

Jakarta - Ajang bergengsi Piala Thomas dan Uber 2026...

Selesai, Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar Sudah Dikembalikan BNI

Jakarta - Akhirnya uang umat Paroki Aek Nabara, Sumatra...

Gibran: JK Itu Mentor dan Idola Saya

Jakarta - Gibran Rakabuming Raka menyebut Jusuf Kalla sebagai...

Dari Jantung Papua: Perempuan Tolikara Menyalakan Terang Kartini

KARUBAGA – Dari jantung Pegunungan Papua, semangat Raden Ajeng...

PSI Panaskan Mesin Politik di Lampung, Rusdi Masse Soroti Disiplin Kader

LAMPUNG – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin...

Prabowo Gaspol Bereskan Hambatan Investasi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap...

Lima Pengalaman Seru di South West Australia, dari Lumba-Lumba hingga Berburu Truffle

JAKARTA – Jika mencari destinasi liburan yang memadukan keindahan...

Berita Terbaru

Popular Categories