Tjahjo Kumolo Pastikan Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 17 Januari 2022.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK, dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” ujarnya.

Tjahjo menambahkan, pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK pada 2022 untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Untuk itu, sambung Tjahjo, pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Oleh karena itu, untuk sementara, rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Ariyo Wahab Rilis Single Kembali Pulang

Jakarta - Setelah merilis single perdana bertajuk "Cinta", aktor...

Sidak Lapas Cibinong, Bappisus Dalami Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Fasilitas

Bogor — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus...

Raja Juli Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Manuver Politik Tak Beradab

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

‎BPS DKI Jakarta Buka Kanal Perbaikan Mandiri terkait Polemik Data Desil

Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta...

Gugatan Pesangon Teknisi Lion Air Berlanjut, Kuasa Hukum Riduwan Persoalkan Bantahan Eksekusi Rp400 Juta

Serang – Perselisihan pembayaran pesangon antara Riduwan, mantan teknisi...

‎Data Kacau Balau, DPP Pospera Minta BPS Sensus Ulang Persoalan Desil di Jakarta

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Posko Perjuangan Rakyat (DPP...

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PBG dan Perizinan

Jakarta, OPSI.ID - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan...

Wibi Andrino: BUMD Itu Milik Masyarakat Jakarta, Harus Dikelola Secara Profesional

Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino...

Berita Terbaru

Popular Categories