Jakarta - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus kematian seorang anak laki-laki berusia 5 tahun yang diduga tewas karena dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri pada Selasa, 10 Mei 2022 di sebuah kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah.
Kombes Irwan mengatakan, korban berinisial KA diduga tewas setelah dibekap oleh ibu kandungnya RS (34), yang merupakan warga Banyumanik, di salah satu hotel di Jalan S. Parman, Semarang.
Dari pemeriksaan awal, ujar Irwan, pelaku diduga memiliki masalah dalam keluarganya yang berkaitan dengan keuangan.
"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban," katanya di Semarang, Rabu, 11 Mei 2022, dikutip dari Antara.
Irwan melanjutkan, saat berada di hotel, pelaku RS berencana untuk mengakhiri hidup bersama anaknya. Pelaku diduga membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia.
Namun, di saat bersamaan upaya bunuh diri pelaku dengan menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk gagal dilakukan.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap.
Petugas kala itu mencari informasi apakah penghuni kamar tersebut akan keluar atau memperpanjang masa tinggal di kamar tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal di hotel atau tidak. Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis. Petugas pun hotel kembali mendatangi kamar untuk memastikan perpanjangan masa tinggal pelaku.
Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu kamar. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping RS di atas tempat tidur. []