News Kamis, 10 Februari 2022 | 18:02

Warga Desa Wadas Curhat ke Anggota DPR: Mau Salat di Masjid Malah Diborgol Polisi

Lihat Foto Warga Desa Wadas Curhat ke Anggota DPR: Mau Salat di Masjid Malah Diborgol Polisi Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menemui warga Desa Wadas, Kecamayan Bener, Kabupaten Purworejo, Kamis, 10 Februari 2022. Antara/Heru Suyitno

Jakarta - Sejumlah anggota Komisi III DPR yang dipimpin Desmond Junaidi Mahesa menemui warga yang pro dan kontra terhadap penambangan batu andesit untuk pembangunan Waduk Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Mereka juga berdialog dengan warga yang sempat diamankan oleh polisi.

Warga yang diamankan, Ahmad Ardiyanto menyampaikan, saat mau salat di masjid dirinya diamankan oleh aparat yang tidak berseragam. Kemudian dia diborgol dan dibawa ke kantor polisi.

"Mereka (polisi) masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapnya," kata Ahmad kepada anggota DPR, di Purworejo, Kamis, 10 Februari 2022, dikutip dari Antara.

Baca juga: Polisi Kepung Desa Wadas, Anwar Abbas: Wajah Negara Sudah Berubah Jadi Monster

Seorang warga yang tidak setuju pembebasan lahan, Hamidah menyampaikan pihaknya tidak rela kalau tanahnya diambil. Karena sebagai petani, lahan tersebut dipergunakan untuk penghidupan keluarga.

"Bagaimana nanti anak cucu kami kalau lahan itu dilepas. Kalau masih berwujud tanah masih bisa dimanfaatkan, tetapi kalau diganti uang nanti cepat habis," katanya.

Saat disinggung peristiwa pengamanan warga pada Selasa, 8 Februari 2022, Hamidah menyebutkan bahwa suami, adik, dan anaknya ikut diamankan oleh polisi dan saat ini sudah dilepas.

Di tempat terpisah, seorang warga yang setuju pembebasan lahan, Sabar menyampaikan selama ini warga Wadas selalu guyub (rukun) tetapi dengan rencana pengambilan material berupa batu andesit di wilayah Wadas untuk pembangunan bendungan seolah terjadi perpecahan.

Menurutnya, setelah batu diambil dari bukit di Desa Wadas, maka lahan tersebut akan dijadikan tempat wisata yang dikelola masyarakat.

"Soal harga lahan sampai saat ini kami belum tahu, karena ini baru diukur dan nanti ditentukan harganya. Kami minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menyelesaikan pembebasan tanah kami," ucapnya.

Baca juga: Peristiwa Wadas, MUI: yang Menciptakan Teror Bukan Teroris Tapi Negara

Menanggapi kasus tersebut Desmond menuturkan kalau tindakan aparat memang betul seperti itu, maka tidak sesuai dengan tugas kepolisian maupun apa yang dicanangkan Kapolri tentang Presisi.

"Seharusnya wajah polisi hari ini kalau yang diharapkan presisi itu melindungi warga. Kalau benar tadi itulah yang akan kami tanyakan pada rapat besok dengan Kapolda Jateng," katanya.

Menurut dia, kalau ini dianggap kesalahan maka harapan ke depan adalah memperbaiki diri dan memberi nilai tambah agar masyarakat percaya dengan tugas-tugas kepolisian, karena menjalankan presisi itu mengubah kultur kepolisian yang sementara ini kesannya semimiliter.

"Kami sebagai anggota Komisi III DPR mitra kepolisian dan pengawas kegiatan-kegiatan kepolisian tentu acuannya sesuai yang sudah disepakati. Hal ini yang akan kami lakukan saat dialog dengan Polda Jateng," katanya.

Desmond menuturkan, Desa Wadas bukan kawasan proyek nasional Waduk Bener karena batu yang akan diambil dari desa ini untuk penunjang kegiatan.

"Secara hukum kalau ini wilayah bendungan, maka ada peraturan yang posisinya membuat masyarakat tidak bisa menerima, tetapi dengan posisi yang di luar bendungan, maka masyarakat menurut kami sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa. Hak menolak ada pada rakyat," katanya.

Dia berharap ke depan warga pro dan kontra dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu, bisa menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya