Medan - Sebuah video beredar di media sosial, jemaat gereja didatangi warga. Terjadi perdebatan antara pengurus gereja dan warga yang mengaku pengurus RW setempat.
Terungkap kejadian di Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta. Video diunggah Bobby Risakotta di akun Twitternya, @bobby_risakotta pada Senin, 20 Maret 2023.
Kejadian disebut berlangsung pada Minggu, 19 Maret 2023 pukul 11:00 WIB, saat jam ibadah di gereja tersebut.
Dalam video, tampak beberapa warga berdebat dengan pengurus gereja. Pengurus gereja tersebut mempertanyakan siapa warga dimaksud, yang kemudian mengaku warga setempat.
"Saya warga sini, Pak. Ini kepala lingkungan RW," kata pria berkaus abu-abu dan bertubuh sedikit gemuk.
Diduga warga jemaat dilarang beribadah, sehingga keluar ucapan dari pengurus gereja soal konsekuensi hukum bagi siapa saja yang melarang ibadah agama tertentu.
BACA JUGA: Pelaku Pembubaran Ibadah Gereja di Bandar Lampung Jadi Tersangka
"Siapa yang melarang ibadah, ada hukumnya kan? Tau sendiri kan?" kata pria yang diperkirakan pengurus gereja.
"Siapa yang mengganggu beribadah ada hukumnya kan?` katanya mengulangi ucapan kepada warga yang diduga bermaksud melarang jemaat beribadah.
"Tau ngak aturannya pak. Siapa yang mengganggu lagi beribadah ada hukumnya. Perangkat pemerintah sudah tahu konstitusi? Tau undang-undang?" tegasnya.
Seorang pria yang disebut Pak RW mengenakan blangkon dan baju batik hadir di sana dan juga berbicara kepada warga jemaat.
Seorang jemaat kemudian melayangkan protes atas sikap warga yang datang dan masuk ke dalam gereja.
"Masuk ke dalam, foto-foto, bubar. Kan gak boleh gitu, Pak," katanya. []