Jakarta - Baru-baru ini, publik digegerkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan adanya anggota polisi dari Polda Jabar yang dinarasikan di media sosial melakukan sowan dan memeluk Bahar bin Smith.
Menanggapi pro-kontra yang terjadi di tengah masyarakat, Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) menyayangkan publik yang mudah terprovokasi dengan narasi-narasi yang ada di media sosial.
Ketua Umum Dewan Pimpinan FOKSI Muhammad Natsir mengatakan bahwa kedatangan anggota Polda Jabar tersebut adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Diantarnya surat tersebut ke kediaman Bahar Smith, semata merupakan pendekatan humanis dari kepolisian.
"Masyarakat terlalu cepat diprovokasi narasi di media sosial. Tujuan anggota Polda Jabar bertemu Bahar bin Smith untuk mengantarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)," kata Muhammad Natsir, dikutip Opsi pada Jumat, 31 Desember 2021.
"Di sisi lain, status Bahar masih belum sebagai tersangka. Sehingga tentunya Polda Jabar mengantarkan SPDP dengan komunikasi yang humanis," ujar dia.
Muhammad Natsir mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak menyalahartikan tujuan kedatangan anggota Polda Jabar ke kediaman Bahar bin Smith.
Ketua Umum FOKSI menegaskan, pengantaran surat secara langsung ke kediaman Bahar Smith sama sekali tidak melanggar aturan dan masih sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"SPDP kasus Bahar diantar langsung Polisi sudah sesuai prosedur. Tidak perlu disalahartikan dan dibesar-besarkan," kata dia.
"Kami dari Forum Komunikasi Santri menghormati proses hukum dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada institusi Polri untuk mengusut kasus dugaan ujaran kebencian ini," ujar Natsir.
Terkait dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Bahar bin Smith, Muhammad Natsir mengingatkan kepada masyarakat terkhusus tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk selalu mengedepankan kalimat yang santun dan tidak provokatif ketika memberikan pernyataan, pidato, ataupun ceramah.
"Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan golongan. Negara ini berdiri di atas konsensus kita bersama. Sehingga tidak tepat ketika ada tokoh yang kemudian menyebarkan kata-kata permusuhan ataupun kebencian berbau SARA kepada individu ataupun kelompok tertentu. Mari kita jaga bersama persatuan kita," tegas Natsir.
FOKSI mendukung adanya proses hukum terhadap oknum ataupun kelompok yang menyebarkan ujaran kebencian, permusuhan, dan menimbulkan konflik antar individu maupun kelompok di tengah masyarakat.
"Kami mengapresiasi dan menghormati sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana yang berdiri di atas semua golongan dan berpegang kepada konstitusi dalam menjaga kamtibnas di tengah masyarakat," kata dia.
Baca juga: IPM Ajak Masyarakat Dukung Polri Tetapkan Bahar Smith Jadi Tersangka
Baca juga: Habib Bahar Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Ujaran Kebencian | Opsi.id
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus ujaran kebencian di Indonesia, terlebih yang dilakukan oleh alim ulama ataupun tokoh masyarakat. Sudah seharusnya kita terus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan tanpa adanya konflik di negara ini," tutur Natsir. []