Habib Bahar Smith Terjerat 2 Laporan Ujaran Kebencian

Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyatakan terdapat dua laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan terhadap Habib Bahar bin Smith. 

“Laporan pertama itu di Polda Metro Jaya, sementara laporan kedua itu di Polda Jawa Barat,” kata Brigjen Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.

Ramadhan menuturkan, kepolisian hingga kini masih mendalami kedua laporan tersebut. Laporan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan ucapan Bahar Smith yang diduga memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Terkait laporan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat, Ramadhan enggan membeberkan secara jelas. Namun, kasus yang dilaporkan telah naik ke tingkat penyidikan.

Sementara di sisi bersamaan, penyidik Polda Jawa Barat juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar Smith terkait kasus ujaran kebencian pada Senin, 3 Januari 2021.

“Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada 3 Januari 2021,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories