Habib Bahar Smith Terjerat 2 Laporan Ujaran Kebencian

Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyatakan terdapat dua laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan terhadap Habib Bahar bin Smith. 

“Laporan pertama itu di Polda Metro Jaya, sementara laporan kedua itu di Polda Jawa Barat,” kata Brigjen Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.

Ramadhan menuturkan, kepolisian hingga kini masih mendalami kedua laporan tersebut. Laporan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan ucapan Bahar Smith yang diduga memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Terkait laporan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat, Ramadhan enggan membeberkan secara jelas. Namun, kasus yang dilaporkan telah naik ke tingkat penyidikan.

Sementara di sisi bersamaan, penyidik Polda Jawa Barat juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar Smith terkait kasus ujaran kebencian pada Senin, 3 Januari 2021.

“Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada 3 Januari 2021,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

TB Aji Rilis Single Baru Ternyata Dia (Orangnya)

Jakarta - Penyanyi bersuara jernih TB Aji kembali hadir...

Berita Terbaru

Popular Categories