Jakarta - Wakil Presiden RI Ma`ruf Amin menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final sesuai dengan kesepakatan nasional, sehingga paham khilafah harus dihentikan karena menyalahi kesepakatan.
Hal tersebut diutarakan Wapres Ma`ruf dalam menyikapi keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin yang mengampanyekan ideologi khilafah.
"Saya kira sudah jelas respons-nya dia itu menyimpang, karena kita di Indonesia sudah ada kesepakatan nasional, bahwa negara kita Republik. NKRI itu sudah final. Jadi kalau ada yang khilafah itu menyalahi kesepakatan nasional yang sudah menjadi landasan struktural," ujar Wapres Ma`ruf usai meresmikan Gedung Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA), di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022.
Wapres mengatakan organisasi Khilafatul Muslimin terpaksa dihentikan kegiatannya oleh pemerintah dan para mantan pengikutnya akan direhabilitasi.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan penanganan terhadap organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang dinilai mengancam ideologi Negara tetap harus memerhatikan hak asasi manusia.
Mahfud menegaskan tujuan didirikannya ormas Khilafatul Muslimin, yakni menyebarkan ideologi khilafah, dan dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Khilafatul Muslimin kita sikat kalau dia mengancam ideologi, tapi kita juga memperhatikan hak asasi manusia karena itu juga menjadi tugas Negara, melindungi hak asasi manusia," kata Mahfud. []