Mamuju - Warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang hendak mudik lebaran keluar kota, wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Terlihat, sejumlah calon penumpang bus tujuan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah memadati Terminal Simbuang, Mamuju.
Terlihat pula, jumlah petugas di terminal tersebut bertambah dan tidak seperti biasanya.
Para petugas, mengarahkan calon penumpang yang hendak menuju bus yang akan membawanya mudik, melalui pos pemeriksaan.
Calon penumpang harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi.
Namun, jika belum menerima vaksinasi ketiga, calon penumpang harus menunjukkan hasil PCR negatif.
Sebelumnya, Kapolresta Mamuju, Iskandar mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan operasi ketupat secara terpusat di seluruh Indonesia.
"Khususnya di Mamuju ada beberapa titik posko yang kita bangun," kata Iskandar, saat diwawancarai Opsi.id, Selasa, 26 April 2022 kemarin.
Posko tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengendalikan arus mudik lebaran akhir April hingga awal Mei mendatang.
"Kami arahkan personil gabungan berjaga di posko-posko tersebut," katanya.
Iskandar berharap, warga Mamuju yang melakukan mudik lebaran dapat menjaga keselamatan di jalan. Apalagi, mudik baru diperbolehkan setelah pandemi Covid-19 tahun lalu.
"Tetap jaga diri masing-masing saat mudik lebaran," pesannya. []