Sinergi Wujudkan Sekolah Aman, Kapolda Sulbar Siap Tempatkan Perwira Terbaik di Pokja BSAN

Mamuju, OPSI.ID – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, bebas kekerasan, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah terus diperkuat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat advokasi dan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Ada juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Bappeda Provinsi Sulbar.

Dalam kesempatan itu, Adi Deriyan menyatakan kesiapan penuh jajaran kepolisian untuk terlibat aktif dalam Pokja BSAN guna mendukung keberhasilan program strategis tersebut.

“Sekolah adalah pintu utama pembentukan karakter anak, apakah akan tumbuh menjadi pribadi yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan penting. Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” ujar Adi Deriyan.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara kenakalan remaja dengan tindakan yang telah masuk dalam ranah pidana.

Menurutnya, berbagai kasus seperti pemerasan, pengeroyokan, pembentukan geng, hingga kekerasan seksual yang melibatkan pelajar tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan biasa.

“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kasus perundungan (bullying) yang semakin kompleks. Menurutnya, jika perundungan dilakukan secara berulang dan menimbulkan dampak serius, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan kekeluargaan atau keadilan restoratif. Pelaku harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Pesawat Milik TNI AL Tergelincir di Runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin

Maros, OPSI.ID - Publik Makassar dan Maros kembali dikejutkan...

Maulid Nabi 1448 H, KAI Daop 3 Cirebon Berbagi Santunan Sekaligus Gencarkan Edukasi Keselamatan

Cirebon – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah...

Prabowo Sebut KMP Hampir Tidak Ada Tanggal Merah: Tak Sanggup Mundur!

Bali — Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking pembangunan Pembangkit...

Usai Tragedi Kramat Jati, Keluarga Hammam Mengaku Diminta Tak Tempuh Jalur Hukum oleh Pemda DKI

Jakarta — Keluarga almarhum Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah...

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026

Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan...

Prabowo Optimistis Karhutla Tuntas Dalam Dua Pekan, Ribuan Personel Dikerahkan

Bali — Presiden RI Prabowo Subianto berharap kebakaran hutan...

Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Pemegang PBPH, Karhutla Bakar 1.511 Hektare Lahan

Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada...

Pansus DPRD DKI Tegas Minta Indomaret dan Alfamart Tertibkan Juru Parkir Ilegal

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Berita Terbaru

Popular Categories