Sinergi Wujudkan Sekolah Aman, Kapolda Sulbar Siap Tempatkan Perwira Terbaik di Pokja BSAN

Mamuju, OPSI.ID – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, bebas kekerasan, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah terus diperkuat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat advokasi dan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Ada juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Bappeda Provinsi Sulbar.

Dalam kesempatan itu, Adi Deriyan menyatakan kesiapan penuh jajaran kepolisian untuk terlibat aktif dalam Pokja BSAN guna mendukung keberhasilan program strategis tersebut.

“Sekolah adalah pintu utama pembentukan karakter anak, apakah akan tumbuh menjadi pribadi yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan penting. Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” ujar Adi Deriyan.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara kenakalan remaja dengan tindakan yang telah masuk dalam ranah pidana.

Menurutnya, berbagai kasus seperti pemerasan, pengeroyokan, pembentukan geng, hingga kekerasan seksual yang melibatkan pelajar tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan biasa.

“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kasus perundungan (bullying) yang semakin kompleks. Menurutnya, jika perundungan dilakukan secara berulang dan menimbulkan dampak serius, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan kekeluargaan atau keadilan restoratif. Pelaku harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

GHO$$ Lepas Video Klip Lagu 666 dari Album The Whitest Blackout

Jakarta - Setelah merilis album "The Whitest Blackout" sebagai...

Viu Hadirkan Serial Remaja Garam Muda dengan Balutan Musik Hipdut

Jakarta - Platform streaming Viu resmi mengumumkan serial terbaru...

‎Dipimpin Said Abdullah Abri, B8C Jakarta Pusat Fokus Perkuat Peran Pengusaha Muda

Jakarta - Barisan 8 Center (B8C) terus memperkuat konsolidasi...

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

JAKARTA, Opsi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga Surat...

Tuchel Pertahankan Skuad, Inggris Siap Tantang Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026

ATLANTA, Opsi.id – Timnas Inggris diperkirakan tidak akan melakukan...

Kontingen Toba Harumkan Sumut di Pesparawi Nasional XIV, Pemkab Gelar Ibadah Syukur

Prestasi membanggakan ditorehkan kontingen asal Kabupaten Toba yang...

‎Survei: 42,4% Pemimpin Bisnis Sebut Ekonomi RI Buruk, Mayoritas Khawatir Dampak Gejolak Pasar Keuangan ke Sektor Riil

‎Jakarta – Persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional menunjukkan...

Berita Terbaru

Popular Categories