Agar program sekolah aman dan nyaman tidak berhenti pada tataran konsep, Adi Deriyan meminta agar indikator-indikatornya disusun secara rinci, nyata, dan terukur.
Menurutnya, konsep “nyaman” harus diwujudkan melalui hal-hal mendasar. Seperti ketersediaan toilet yang bersih, fasilitas belajar yang layak, serta lingkungan sekolah yang sehat.
Sementara itu, konsep “aman” harus mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, hingga ancaman di ruang digital seperti pornografi dan perjudian online.
Adi Deriyan juga mendorong setiap sekolah menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) keamanan yang jelas.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain penerapan sistem satu pintu keluar-masuk, pemasangan CCTV pada titik-titik rawan. Serta peningkatan pengawasan di area yang minim pemantauan guru.
Salah satu penekanan penting yang disampaikan Kapolda adalah perlindungan terhadap para pendidik.
Ia meminta guru tidak ragu menjalankan tugas mendidik dan menegur siswa selama masih berada dalam koridor pendidikan.
“Jangan takut mendidik. Jika ada guru yang menegur siswa demi kebaikan, lalu mendapat tentangan dari orang tua, saya yang akan membela gurunya. Namun sebaliknya, jika ada siswa atau orang tua yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap guru, saya perintahkan aparat hukum untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Adi Deriyan.
Selain itu, ia menilai setiap sekolah perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, aman, dan ramah bagi siswa.
Dengan demikian, siswa memiliki ruang yang tepat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi. Tanpa harus melampiaskannya melalui media sosial yang berpotensi memperburuk keadaan.
Sementara itu, Junda Maulana menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Kapolda Sulbar.
Ia berharap sinergi lintas sektor yang dibangun dapat melahirkan standar sekolah yang berkualitas dan menjadi identitas positif Sulawesi Barat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. []


