Urus Keperluan di Kepolisian Gowa Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Gowa – Polres Gowa mengeluarkan peraturan bagi masyarakat yang ingin mengurus surat di kepolisian Gowa harus menunjukkan kartu selesai vaksinasi.

Hal itu disepakati empat pimpinan instansi diantaranya Pemkab Gowa, Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa.

Kini aturan tersebut sudah resmi, ditandai dengan keluarnya surat edaran bersama tentang wajib vaksin bagi masyarakat kabupaten Gowa tertanggal 30 November 2021.

Dalam surat edaran tersebut mewajibkan seluruh masyarakat kabupaten Gowa mengikuti vaksinasi dan berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah, pimpinan organisasi/kantor lembaga keagamaan.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya surat edaran ini mengatakan.

“Benar Forkopimda Gowa telah resmi mengeluarkan surat edaran wajib vaksin dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi,” tegas AKBP Tri Goffarudin.

Kata dia, wajib vaksin ini menjadi salah satu persyaratan yang harus ditunjukkan masyarakat jika akan menerima pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta pelayanan di kantor-kantor pemerintah terkhusus saat akan meminta layanan kepolisian di Gowa, tambah Kapolres Gowa

Masyarakat nantinya wajib menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau menunjukkan hasil skrining oleh tim medis bagi yang tidak diperbolehkan vaksinasi Covid- 19 jika mengurus sesuatu (dengan menunjukkan surat Vaksin pertama sudah bisa mendapat layanan kepolisian).

“Kita berharap dengan dikeluarkannya surat edaran ini akan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam percepatan vaksinasi, agar target 70% masyarakat kabupaten Gowa telah divaksin bisa tercapai,” pungkas AKBP Tri Goffarudin. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories