Fitur Add Yours di Instagram Ternyata Berbahaya, Berpotensi Terjadi Pencurian Data

Jakarta – Dalam beberapa pekan terakhir, pengguna media sosial Instagram tengah menikmati fitur stiker “Add Yours”. Umumnya digunakan untuk berbagi kegiatan dan momen-momen menyenangkan bersama warganet.

Namun, dalam perkembangannya, fitur itu ternyata rawan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan atau pencurian data pribadi yang dibagikan warganet melalui unggahan “Add Yours” melalui Instagram Story.

Secara tidak sadar, pertanyaan sederhana yang dilontarkan dalam stiker “Add Yours” seperti “variasi nama panggilanmu”, “selisih usia dengan pasangan”, hingga “tempat tinggal kamu” malah berujung pada pembocoran data pribadi .

Misalnya cuitan akun Twitter @ditamoechtar_ yang membagikan kisah temannya yang ditelepon pelaku phising. Pelaku memanggil orang itu menggunakan nama panggilan dekat. Rupanya selidik punya selidik, sang teman secara tidak sadar mengikuti tren “Add Yours” dengan menyebutkan “variasi nama panggilanmu”.

Untuk menghindari hal sejenis, berikut hal yang Anda perlu pahami saat membagikan informasi atau mengikuti tren di media sosial.

Kominfo Istilah Penipuan Sebagai Social Engineering

Mengutip dari Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 24 November 2021, tren penipuan yang tengah marak di Instagram itu dikenal dengan nama Social Engineering.

Modus itu memanipulasi individu ataupun kelompok agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi secara sukarela.

Tidak hanya di media sosial, modus itu bisa dijalankan di layanan komunikasi manapun. Paling sering dilakukan via telepon di mana penipu mengaku sebagai customer service ataupun staf bidang keuangan suatu perusahaan.

Biasanya mereka meminta data pribadi atau mengirimkan link tautan ke aplikasi pesan ataupun email. Kemudian setelah diakses oleh pemilik data pribadi, maka data tersebut disalahgunakan.

Apa saja yang harus dihindari untuk dibagikan di media sosial atau pun kanal komunikasi massa lainnya?

Tentunya hal- hal yang kerap kali digunakan dalam verifikasi sebuah data untuk layanan tidak boleh Anda sebarkan dengan sukarela. Beberapa di antaranya seperti nama lengkap.

Itu artinya, termasuk nama orang tua kandung hingga nama hewan peliharaanmu tidak boleh tersebar.

Selanjutnya nomor identitas seperti NIK KTP, nomor telepon pribadi, nomor CVV kartu kredit, hingga NPWP tidak boleh diketahui orang lain selain diri sendiri dan layanan yang membutuhkan data- data tersebut.

Anda juga tidak boleh membagikan alamat, informasi atas properti pribadi seperti nomor kendaraan, hingga jumlah anggota keluarga.

Terakhir, Anda juga tidak boleh membagikan informasi aset teknologi seperti kata sandi hingga IP Address. Dan pastinya batasi diri sendiri untuk membagikan sesuatu dengan berpikir ulang apakah perlu atau tidak untuk membagikan informasi tersebut.

Jika hanya berdasar ingin ikut- ikutan semata ada baiknya Anda menjauhi ponsel Anda dan menggunakan waktu Anda untuk melakukan hal lain yang produktif.

“Jangan mudah tergiur dengan hal- hal yang sedang tren, pikirkan baik- baik sebelum kamu mengikuti tren karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan,” ujar akun @kemenkominfo. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Tingkatkan Mutu Pendidikan, 300 Guru di Sidrap Ikuti Pelatihan STEM

Sidrap, OPSI.ID - Yayasan Pendidikan Adiluhung (YPAN) menggelar pelatihan...

16 Pemimpin Geng Motor dan Pelaku Tawuran Akan Dikirim ke SPN Batua Jalani Pembinaan

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur...

Maman Imanulhaq: Mahasiswa Al-Azhar Harus Mendunia Tanpa Kehilangan Akar Kebangsaan

CIREBON — Sebanyak 1.500 calon mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo,...

Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 231 Anak Sekolah Ikut Terdampak

Cirebon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat sebanyak...

Berita Terbaru

Popular Categories