Yaqut Cholil Copot Jabatan Dirjen Bimas Kristen, Hindu, Buddha via Telepon

Jakarta – Tri Handoko Seto mengaku dikabarkan perihal pencopotannya dari posisi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag) via telepon pada akhir pekan lalu.

Menurutnya, Kemenag yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu tidak memberi penjelasan sama sekali perihal alasan pencopotan dari jabatan.

Tri beserta lima pejabat Kemenag lainnya tiba-tiba saja dan tanpa alasan yang jelas mendapat surat keputusan presiden soal pencopotan dari jabatan.

“Tahu-tahu ditelepon Kepala Biro Kepegawaian Kemenag ada keppres pemberhentian dari jabatan dirjen,” kata Tri kepada wartawan, dikutip Opsi, di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.

Ternyata, eks Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury yang dicopot dari jabatannya juga dihubungi via telepon oleh pejabat Kemenag. Sementara surat keputusan pencopotan baru ia terima pada Senin, 20 Desember 2021.

“Ada SK diberhentikan. Waduh kalau menurut saya ini harus ada etikanya,” kata Thomas.

Hal tidak mengenakkan itu juga dialami oleh eks Direktur Jenderal Bina Masyarakat Buddha Caliadi. Dia mengaku dihubungi pada Minggu malam, 19 Desember 2021 oleh pejabat yang sama.

Namun, dirinya tidak langsung diberi tahu perihal pencopotan. Sebab, pejabat kepegawaian Kemenag baru menemui Caliadi setelah kembali dari kunjungan kerja pada Selasa, 21 Desember 2021.

“Saya bilang, `Kalau hanya mengantar SK pemberhentian saya, saya jujur tolak. Balikin kepada Gus Menteri. Saya tidak akan menerima sebelum saya mendapat penjelasan Gus Menteri dasar pencopotan itu apa,`,” ucap Caliadi dikutip Opsi dari CNNIndonesia.com , Rabu hari ini.

Karena alasan pencopotannya tidak jelas, keenam eks pejabat Kemenag itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum, berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka juga melaporkan kasus pencopotan jabatan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Thomas Pentury berkata, mereka butuh penjelasan logis dan sesuai aturan terkait keputusan Menag Yaqut Cholil.

“Kami bukan soal jabatan yang diperjuangkan, tapi menurut kami yang penting adalah argumentasi menteri yang disampaikan usulan pemberhentian itu. Alasannya apa sampai diusulkan?” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) RI, Nizar Ali mempersilakan rencana empat mantan Dirjen Bina Masyarakat Kemenag untuk menggugat keputusan pencopotan jabatan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke PTUN.

“Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja,” kata dia kepada wartawan, dikutip Opsi, di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.

Nizar memastikan rotasi jabatan yang ada di Kemenag telah dilakukan sesuai ketentuan. Dia berkata, alasan mutasi atau rotasi yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas); Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, bukan untuk konsumsi publik.

Nizar melanjutkan, Menag Yaqut selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.

“Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik. Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi,” ujar Nizar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Tingkatkan Mutu Pendidikan, 300 Guru di Sidrap Ikuti Pelatihan STEM

Sidrap, OPSI.ID - Yayasan Pendidikan Adiluhung (YPAN) menggelar pelatihan...

16 Pemimpin Geng Motor dan Pelaku Tawuran Akan Dikirim ke SPN Batua Jalani Pembinaan

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur...

Berita Terbaru

Popular Categories