Yaqut Cholil Copot Jabatan Dirjen Bimas Kristen, Hindu, Buddha via Telepon

Jakarta – Tri Handoko Seto mengaku dikabarkan perihal pencopotannya dari posisi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag) via telepon pada akhir pekan lalu.

Menurutnya, Kemenag yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu tidak memberi penjelasan sama sekali perihal alasan pencopotan dari jabatan.

Tri beserta lima pejabat Kemenag lainnya tiba-tiba saja dan tanpa alasan yang jelas mendapat surat keputusan presiden soal pencopotan dari jabatan.

“Tahu-tahu ditelepon Kepala Biro Kepegawaian Kemenag ada keppres pemberhentian dari jabatan dirjen,” kata Tri kepada wartawan, dikutip Opsi, di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.

Ternyata, eks Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury yang dicopot dari jabatannya juga dihubungi via telepon oleh pejabat Kemenag. Sementara surat keputusan pencopotan baru ia terima pada Senin, 20 Desember 2021.

“Ada SK diberhentikan. Waduh kalau menurut saya ini harus ada etikanya,” kata Thomas.

Hal tidak mengenakkan itu juga dialami oleh eks Direktur Jenderal Bina Masyarakat Buddha Caliadi. Dia mengaku dihubungi pada Minggu malam, 19 Desember 2021 oleh pejabat yang sama.

Namun, dirinya tidak langsung diberi tahu perihal pencopotan. Sebab, pejabat kepegawaian Kemenag baru menemui Caliadi setelah kembali dari kunjungan kerja pada Selasa, 21 Desember 2021.

“Saya bilang, `Kalau hanya mengantar SK pemberhentian saya, saya jujur tolak. Balikin kepada Gus Menteri. Saya tidak akan menerima sebelum saya mendapat penjelasan Gus Menteri dasar pencopotan itu apa,`,” ucap Caliadi dikutip Opsi dari CNNIndonesia.com , Rabu hari ini.

Karena alasan pencopotannya tidak jelas, keenam eks pejabat Kemenag itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum, berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka juga melaporkan kasus pencopotan jabatan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Thomas Pentury berkata, mereka butuh penjelasan logis dan sesuai aturan terkait keputusan Menag Yaqut Cholil.

“Kami bukan soal jabatan yang diperjuangkan, tapi menurut kami yang penting adalah argumentasi menteri yang disampaikan usulan pemberhentian itu. Alasannya apa sampai diusulkan?” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) RI, Nizar Ali mempersilakan rencana empat mantan Dirjen Bina Masyarakat Kemenag untuk menggugat keputusan pencopotan jabatan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke PTUN.

“Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja,” kata dia kepada wartawan, dikutip Opsi, di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.

Nizar memastikan rotasi jabatan yang ada di Kemenag telah dilakukan sesuai ketentuan. Dia berkata, alasan mutasi atau rotasi yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas); Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, bukan untuk konsumsi publik.

Nizar melanjutkan, Menag Yaqut selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.

“Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik. Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi,” ujar Nizar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

‎Mahfud MD Dukung Polri vs Kejagung Saling Berlomba Bongkar Korupsi

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan...

Rachmat Gobel Wafat, Jokowi Melayat

Jakarta, Opsi.id -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Berita Terbaru

Popular Categories