Pilihan Rabu, 14 September 2022 | 10:09

Hasil Lie Detector Dirahasiakan karena Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bohong Terus?

Lihat Foto Hasil Lie Detector Dirahasiakan karena Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bohong Terus? Momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo. (foto: Antara).

Jakarta - Kepolisian RI (Polri) hingga kini masih merahasiakan hasil lie detector atau hasil uji tes kobohongan dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain itu, tidak diungkap pula hasil tes poligraf, Susi, asisten rumah tangga (ART) Sambo yang menjadi saksi kematian Yosua. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah bilang, akan mengungkap kasus ini secara transparan demi menjaga muruah institusi Polri.

Namun, Bareskrim Polri sejauh ini hanya mengumumkan hasil lie detector Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma`ruf. Hasilnya, tiga tersangka itu berkata jujur menyoal kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca jugaHasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Tak Diungkap, Kenapa?

Dua tersangka utama, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun tak henti-hentinya disoroti, menyoal motif utama pembunuhan Yosua yang hingga kini terbilang masih belum jelas. Di sisi bersamaan, Polri berkilah, perihal motif tentu saja akan dibuka, tapi nanti di pengadilan.

Berdasar pengakuan Putri, dia mendapat kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Bahkan, Putri mengaku badannya dibanting dalam dugaan kasus perkosaan itu. Namun, jelas tidak ada saksi mata dalam kasus pemerkosaan istri Sambo itu.

Sebelumnya, Putri diketahui sudah berbohong menyoal diperkosa di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Laporan polisinya sudah SP3 alias dihentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan unsur pidana dan bukti kuat terkait Yosua melakukan pelecehan.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Sementara perancang utama pembunuhan Yosua, Sambo, mengaku merasa ada perbuatan Yosua yang melukai harkat dan martabat keluarganya. Hingga kini Sambo belum meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, ihwal kasus penghilangan nyawa.

Dalam kasus ini, Sambo pun mengaku tidak ikut menembak Brigadir J. Berbeda dengan data video animasi yang dirilis oleh polisi. Sambo yang menggunakan sarung tangan hitam saat memegang pistol, digambarkan memberi tembakan pamungkas yang mendarat di kepala Yosua.

Kendati begitu, tetap saja publik belum puas atas fakta-fakta yang sejauh ini sudah diungkap, karena masih ditemukan beberapa kejanggalan. Terutama, misteri Polri merahasiakan hasil tes kebohongan Sambo dan Putri, pasutri yang terancam pidana hukuman mati.

Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap alasan mengapa polisi tidak terbuka soal hasil lie detector Putri Candrawathi.

Baca jugaTak Ungkap Uji Kebohongan Putri Candrawathi, Polri Khawatirkan Analisis Liar

Andi khawatir, apabila hasil uji kebohongan Putri Candrawathi diungkap, maka akan menimbulkan analisis liar di media massa.

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 September 2022.

Sementara menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hasil tes kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjadi kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian. Bukan untuk konsumsi publik.

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun menaruh curiga atas hasil lie detector Sambo, Putri dan Susi.

"Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan begitu," kata Kamaruddin pekan lalu kepada wartawan.

Tes kebohongan atau lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk peristiwa Jumat berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya