Hukum Sabtu, 10 September 2022 | 15:09

Kamaruddin Minta Polri Gali Motif Perselingkuhan dan Bisnis Gelap Sambo

Lihat Foto Kamaruddin Minta Polri Gali Motif Perselingkuhan dan Bisnis Gelap Sambo Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak meminta penyidik Bareskrim Polri menggali motif lain seputar peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. Yosua dieksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kamaruddin mengaku mendapati kabar ada orang ketiga di balik rumah tangga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi. Termasuk, penyidik harus mendalami dugaan bisnis gelap yang diatur oleh Sambo selaku petinggi Polri.

"Jadi tugas penyidik adalah mencari tahu motif lain. Apakah benar diduga Yosua memberi tahu ada wanita lain? Apakah betul gegara Putri bertengkar dengan suaminya, lalu Putri mengancam suaminya akan dilaporkan ke atas atau ke atasannya terkait bisnis-bisnis gelapnya kan begitu," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Tribun Jateng, Sabtu, 10 September 2022.

Baca jugaBareskrim Periksa Keluarga Brigadir J terkait Laporan Palsu Istri Sambo

Menurutnya, motif pembunuhan yang dipantik dari peristiwa pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi terlalu mengada-ada.

Sebab, setelah terjadi peristiwa yang disebut-sebut sebagai dugaan kekerasan seksual pada 7 Juli 2022 itu, pun ternyata Putri Candrawathi masih bersedia bicara empat mata dengan Brigadir J di dalam kamar.

"Tanggal 7 Juli sebelum balik ke Jakarta, mereka bicara empat mata. Jadi Putri di kasur, Yosua duduk di lantai. Mereka bicara empat mata kurang lebih 15 menit. Jadi rasanya tak mungkin ada wanita yang sudah diperkosa atau sudah dilecehkan masih mau bicara empat mata dengan predatornya, kan begitu. Tidak mungkin dia diperkosa," ujarnya.

Baca jugaTak Mungkin Sudah Diperkosa Putri Candrawathi Masih Mau Bicara Sama Predatornya

"Kemudian, Brigadir J masih mengawal Putri Candrawathi dari Magelang sampai Jakarta. Istri tukang becak pun tak mau dikawal kalau sudah diperkosa. Jadi artinya Ferdy Sambo ini mengada-ada," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, sudah melaporkan Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait dugaan laporan palsu. Laporan tersebut telah teregister di nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kamaruddin mengatakan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat laporan palsu ke polisi yang berisi tudingan bahwa Brigadir Yosua melecehkan dan mengancam membunuh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya