Hukum Sabtu, 10 September 2022 | 14:09

Tak Mungkin Sudah Diperkosa Putri Candrawathi Masih Mau Bicara Sama Predatornya

Lihat Foto Tak Mungkin Sudah Diperkosa Putri Candrawathi Masih Mau Bicara Sama Predatornya Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Detikom)

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menilai pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal diperkosa di Magelang terlalu mengada-ada.

Sebab, setelah terjadi peristiwa yang disebut-sebut sebagai dugaan kekerasan seksual pada 7 Juli 2022 itu, pun ternyata Putri Candrawathi masih bersedia bicara empat mata dengan Brigadir J di dalam kamar.

"Tanggal 7 Juli sebelum balik ke Jakarta, mereka bicara empat mata. Jadi Putri di kasur, Yosua duduk di lantai. Mereka bicara empat mata kurang lebih 15 menit," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Tribun Jateng, Sabtu, 10 September 2022.

"Jadi rasanya tak mungkin ada wanita yang sudah diperkosa atau sudah dilecehkan masih mau bicara empat mata dengan predatornya, kan begitu. Jadi tidak mungkin dia diperkosa," ujar Kamaruddin menegaskan.

Di sisi bersamaan, selagi di Magelang, Putri Candrawathi diketahui sempat memotret Yosua saat sedang menyetrika baju.

Foto itu lalu dikirim ke adik Yosua, yang juga anggota Polri. Putri pun disebut menyanjung Yosua, heran mau menggajinya berapa, karena ajudannya ini multitalenta.

"Mengirim potretnya lagi menyetrika baju dikirim ke adiknya dan memuji sebagai ajudan yang terampil, cekatan, multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa," ucap Kamaruddin.

Lantas Kamaruddin menyinggung soal adanya laporan palsu atas terlapor Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Menurut dia, itu sudah proses lidik di Bareskrim Polri dan segera dilakukan gelar perkara.

Baca jugaBareskrim Periksa Keluarga Brigadir J terkait Laporan Palsu Istri Sambo

"(Optimis) Peningkatan status jadi tersangka. Saya yakin mereka (Sambo dan Putri) akan tersangka, karena laporan mereka kan sudah SP3. Jadi kita melapor balik, karena mereka pertama mengaku diperkosa di Duren Tiga. Karena tidak terbukti, (lompat) diperkosa di Magelang," ucapnya.

Kamaruddin menambahkan, "Itu kan terlalu jauh lompatan locus delicti-nya antarkota antarprovinsi. Kalau dari Duren Tiga ke Duren Lima itu masih bisa dibilang salah hitung duriannya. Tetapi kalau dari Duren Tiga ke Magelang, itu terlalu jauh. 

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, sudah melaporkan Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait dugaan laporan palsu. Laporan tersebut telah teregister di nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kamaruddin mengatakan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat laporan palsu ke polisi yang berisi tudingan bahwa Brigadir Yosua melecehkan dan mengancam membunuh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya