30 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Hilangnya Nyawa di Kerangkeng Bupati Langkat

Medan – Polda Sumatera Utara telah melakukan interogasi terhadap lebih dari 30 orang dalam kasus temuan tempat kerangkeng rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kepala Polda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Sabtu, 29 Januari 2022 menegaskan, Polda Sumut dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi memeriksa siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.

Menurutnya, sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terungkap, jajaran Dit Res Krimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan serta pendalaman.

“Dari hasil pendalaman, didapatkan fakta dan temuan yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh tim Komnas HAM,” kata Panca.

Lebih lanjut, Panca mengungkapkan temuan paling utama yang menjadi konsen Polda Sumut dan Komnas HAM, adalah hilangnya nyawa. Sehingga Polda Sumut melakukan pendalaman terhadap peristiwa hilangnya nyawa atas temuan kerangkeng tersebut.

“Dari hasil fakta-fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM, lebih dari satu jumlah korban nyawa yang hilang,” tegasnya.

“Meski demikian, tim masih bekerja untuk menghindari kesimpangsiuran. Maka jumlah lebih tepatnya akan disampaikan selanjutnya,” tegas Panca lagi.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menuturkan pihaknya belum bisa menyimpulkan apa pun. Namun, fakta-fakta yang disampaikan warga yang datang ke tempat kerangkeng berniat untuk rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika yang tidak memiliki izin.

“Dalam proses pengoperasionalan dan model perlakuan dari tempat rehabilitasi tersebut, mendapat intervensi dari Bupati Langkat non aktif,” tuturnya.

Namun demikian, Choirul Anam mengaku untuk menyimpulkan apakah terjadi perbudakan modern, akan dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan ahli serta berdasarkan indikator faktual yang didapatkan.

“Komnas HAM telah mendapatkan fakta tentang penganiayaan yang dilakukan di tempat rehabilitasi mulai dari Polda, waktu, motif, alat dan pelaku yang melakukan kekerasan kepada korban. Termasuk saksi yang melihat. Tetapi detailnya akan disampaikan Kapolda Sumut,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Preview Matchday 6 Piala Dunia 2026: Argentina dan Prancis Mulai Perburuan Gelar

Jakarta, Opsi.id  – Matchday keenam Piala Dunia 2026 menghadirkan...

10 Orang Terkaya di Timur Tengah, Idan Ofer Puncaki Daftar

Jakarta, Opsi.id  – Kawasan Timur Tengah terus menjadi rumah...

Minuman Favorit Genghis Khan Ternyata Susu Kuda Fermentasi, Bayi pun Dulu Ikut Meminumnya

KAZAKHSTAN, Opsi.id  – Jauh sebelum kopi, teh, atau minuman...

Uruguay Selamat dari Kekalahan, Arab Saudi Raih Hasil Imbang Berharga di Miami

Miami, Opsi.id  – Timnas Arab Saudi hampir mengulang kejutan...

Belgia Gagalkan Kemenangan Bersejarah Mesir di Piala Dunia

Seattle, Opsi.id  – Impian Mesir untuk meraih kemenangan pertama...

Cape Verde Ciptakan Kejutan Besar, Tahan Imbang Spanyol 0-0 di Debut Piala Dunia

Atlanta, Opsi.id  – Tim debutan Tanjung Verde (Cape Verde)...

Tangis Vozinha Warnai Debut Bersejarah Tanjung Verde di Piala Dunia

Atlanta, Opsi.id  – Penjaga gawang veteran Tanjung Verde, Vozinha,...

Berita Terbaru

Popular Categories