378 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Menteri LH Tolak Izin Tambang PT DPM di Dairi

Jakarta – Warga Dairi, Sumatra Utara, menolak Menteri Lingkungan Hidup memberikan izin kelayakan lingkungan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Sikap warga didukung 378 organisasi masyarakat sipil termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Sikap tertuang dalam surat solidaritas yang disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Penolakan itu juga karena bertentangan dengan putusan PTUN Jakarta nomor: 59/G/LH/2023/PTUN.JKT

Putusan tersebut, menegaskan bahwa SK Menteri LHK nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kabupaten Dairi, oleh PT DPM tidak sah. 

Keputusan juga bertentangan dengan aturan tata ruang di Kabupaten Dairi.

Wahyu Eka Styawan dari Walhi menegaskan, pemberian izin terhadap PT DPM bertentangan dengan putusan pengadilan dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Perizinan usaha, termasuk pertambangan, tidak boleh mengubah fungsi kawasan, khususnya kawasan hutan lindung dan kawasan rawan bencana.

“Jika tetap menerbitkan izin kelayakan lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup melakukan pembangkangan hukum di Indonesia,” tegas Wahyu dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.

Walhi mengingatkan, Kabupaten Dairi merupakan wilayah yang tidak layak untuk kegiatan pertambangan. 

Daerah ini merupakan kawasan rawan bencana dan tempat bagi belasan ribu hektare hutan lindung yang menopang keberlanjutan ekosistem.

Baca juga: Warga Dairi Syukuran Hasil Pertanian dan Ikrar Tolak Tambang PT DPM

Apabila wilayah tersebut tetap ditambang, maka sama saja pemerintah mengundang bencana secara langsung dan melegalkannya.

Perwakilan warga Dairi menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk perizinan tambang PT DPM. 

Menurut mereka, Menteri Lingkungan Hidup harus berpihak pada warga dan lingkungan di Dairi. 

Pemerintah diminta menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. 

Berkaca dari bencana Sumatra. Harusnya pemerintah, baik di Dairi, maupun Kementerian Lingkungan Hidup, tidak menerbitkan izin usaha yang berpotensi merusak dan menyebabkan bencana seperti pertambangan,” katanya.

Surat solidaritas yang disampaikan ke Kementerian LH didukung lebih dari 370 organisasi masyarakat sipil dan individu. 

Diperkuat dukungan lebih dari 7.000 orang melalui petisi daring. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Viral “Africa First” Picu Antusiasme Suporter Afrika Selatan soal Piala Dunia

Johannesburg, Opsi.id  – Sebuah unggahan viral dari akun Africa...

Piala Dunia 2026: Maroko Bangkit, Kalahkan Haiti 4-2 dalam Laga Dramatis

Atlanta, Opsi.id  – Timnas Maroko menunjukkan mental juara dengan...

Mobil Tabrak Kerumunan Perayaan Kemenangan Meksiko di Piala Dunia, 17 Orang Terluka

Cabo San Lucas, Opsi.id  – Sedikitnya 17 orang terluka...

Afrika Selatan Tumbangkan Korea Selatan 1-0, Gol Maseko Jadi Penentu

Monterrey, Opsi.id  – Afrika Selatan sukses meraih kemenangan tipis...

Koperasi Desa Bukan Barak Militer, Pemberdayaan Rakyat Berujung Duka

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Tabur Bunga di Laut Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar di Cirebon

Cirebon – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tingkat Polda Jawa...

Dirjen Imigrasi Ungkap Tiga Pilar Strategis Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN DGICM 2026

Kamboja – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan...

Berita Terbaru

Popular Categories