378 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Menteri LH Tolak Izin Tambang PT DPM di Dairi

Jakarta – Warga Dairi, Sumatra Utara, menolak Menteri Lingkungan Hidup memberikan izin kelayakan lingkungan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Sikap warga didukung 378 organisasi masyarakat sipil termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Sikap tertuang dalam surat solidaritas yang disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Penolakan itu juga karena bertentangan dengan putusan PTUN Jakarta nomor: 59/G/LH/2023/PTUN.JKT

Putusan tersebut, menegaskan bahwa SK Menteri LHK nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kabupaten Dairi, oleh PT DPM tidak sah. 

Keputusan juga bertentangan dengan aturan tata ruang di Kabupaten Dairi.

Wahyu Eka Styawan dari Walhi menegaskan, pemberian izin terhadap PT DPM bertentangan dengan putusan pengadilan dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Perizinan usaha, termasuk pertambangan, tidak boleh mengubah fungsi kawasan, khususnya kawasan hutan lindung dan kawasan rawan bencana.

“Jika tetap menerbitkan izin kelayakan lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup melakukan pembangkangan hukum di Indonesia,” tegas Wahyu dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.

Walhi mengingatkan, Kabupaten Dairi merupakan wilayah yang tidak layak untuk kegiatan pertambangan. 

Daerah ini merupakan kawasan rawan bencana dan tempat bagi belasan ribu hektare hutan lindung yang menopang keberlanjutan ekosistem.

Baca juga: Warga Dairi Syukuran Hasil Pertanian dan Ikrar Tolak Tambang PT DPM

Apabila wilayah tersebut tetap ditambang, maka sama saja pemerintah mengundang bencana secara langsung dan melegalkannya.

Perwakilan warga Dairi menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk perizinan tambang PT DPM. 

Menurut mereka, Menteri Lingkungan Hidup harus berpihak pada warga dan lingkungan di Dairi. 

Pemerintah diminta menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. 

Berkaca dari bencana Sumatra. Harusnya pemerintah, baik di Dairi, maupun Kementerian Lingkungan Hidup, tidak menerbitkan izin usaha yang berpotensi merusak dan menyebabkan bencana seperti pertambangan,” katanya.

Surat solidaritas yang disampaikan ke Kementerian LH didukung lebih dari 370 organisasi masyarakat sipil dan individu. 

Diperkuat dukungan lebih dari 7.000 orang melalui petisi daring. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Dibunuh Adik Ipar, Pria di Deli Serdang Ditemukan Mengambang di Kolam Tambak

Deli Serdang, Opsi.id — Warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten...

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga

Tapteng, Opsi.id - Tapanuli Tengah digegerkan dengan penangkapan seorang...

Belgia Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Belgia resmi mengumumkan skuad mereka...

Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya

Bandung - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota...

Satlantas Polres Mabar Tak Kenal Libur Edukasi Masyarakat dalam Berkendara

Labuan Bajo, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

12 Tahun di Pelatnas, Gregoria Mariska Tunjung Resmi Mundur karena Vertigo

Jakarta, Opsi.id – Salah satu nama paling ikonik di...

Editor dan Novelis Ternama dari Prancis Cari Karya Terbaik Indonesia di MIWF 2026

Makassar, OPSI.ID - Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien...

Honda Rugi Tahunan Pertama dalam 70 Tahun, Bisnis Mobil Listrik Jadi Beban

Jakarta, Opsi.id  – Honda mencatat kerugian tahunan pertama dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories