378 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Menteri LH Tolak Izin Tambang PT DPM di Dairi

Jakarta – Warga Dairi, Sumatra Utara, menolak Menteri Lingkungan Hidup memberikan izin kelayakan lingkungan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Sikap warga didukung 378 organisasi masyarakat sipil termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Sikap tertuang dalam surat solidaritas yang disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Penolakan itu juga karena bertentangan dengan putusan PTUN Jakarta nomor: 59/G/LH/2023/PTUN.JKT

Putusan tersebut, menegaskan bahwa SK Menteri LHK nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kabupaten Dairi, oleh PT DPM tidak sah. 

Keputusan juga bertentangan dengan aturan tata ruang di Kabupaten Dairi.

Wahyu Eka Styawan dari Walhi menegaskan, pemberian izin terhadap PT DPM bertentangan dengan putusan pengadilan dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Perizinan usaha, termasuk pertambangan, tidak boleh mengubah fungsi kawasan, khususnya kawasan hutan lindung dan kawasan rawan bencana.

“Jika tetap menerbitkan izin kelayakan lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup melakukan pembangkangan hukum di Indonesia,” tegas Wahyu dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.

Walhi mengingatkan, Kabupaten Dairi merupakan wilayah yang tidak layak untuk kegiatan pertambangan. 

Daerah ini merupakan kawasan rawan bencana dan tempat bagi belasan ribu hektare hutan lindung yang menopang keberlanjutan ekosistem.

Baca juga: Warga Dairi Syukuran Hasil Pertanian dan Ikrar Tolak Tambang PT DPM

Apabila wilayah tersebut tetap ditambang, maka sama saja pemerintah mengundang bencana secara langsung dan melegalkannya.

Perwakilan warga Dairi menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk perizinan tambang PT DPM. 

Menurut mereka, Menteri Lingkungan Hidup harus berpihak pada warga dan lingkungan di Dairi. 

Pemerintah diminta menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. 

Berkaca dari bencana Sumatra. Harusnya pemerintah, baik di Dairi, maupun Kementerian Lingkungan Hidup, tidak menerbitkan izin usaha yang berpotensi merusak dan menyebabkan bencana seperti pertambangan,” katanya.

Surat solidaritas yang disampaikan ke Kementerian LH didukung lebih dari 370 organisasi masyarakat sipil dan individu. 

Diperkuat dukungan lebih dari 7.000 orang melalui petisi daring. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Respons PDIP soal Jokowi Ingin Bertemu Megawati, Said: Kartu Mati Jangan Dihidupkan

Jakarta — PDI Perjuangan menegaskan hubungannya dengan Presiden ke-7...

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Jakarta — Suahasil Nazara memiliki total harta kekayaan sebesar...

Gantikan Purbaya, Ini Pesan Prabowo kepada Menkeu Suahasil Nazara

Jakarta — Suahasil Nazara langsung mendapat pesan penting dari...

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pilihan Prabowo Subianto

Jakarta — Suahasil Nazara mendapat kepercayaan baru dalam pemerintahan...

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian Menteri Keuangan...

UPRI Makassar Dorong Mahasiswa Baru Perluas Relasi lewat UKM

Makassar, OPSI.ID - Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar...

Bupati Anton Kursus di Lemhannas, Dosen UHN: Rakyat Simalungun Butuh Jalan, Bukan Sertifikat

SIMALUNGUN, Opsi.id – Keikutsertaan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih...

Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu

Maros, OPSI.ID - Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar upacara...

Berita Terbaru

Popular Categories