Terbongkar, 14 Bal Ganja Asal Madina Gagal Dikirim ke Jabar Melalui Jasa Pengiriman Barang

Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), membongkar pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 14 bal yang akan dikirim ke Jawa Barat (Jabar) melalui jasa pengiriman barang.

Dari pengungkapan kasus itu polisi menangkap dua orang pria bernisial PL dan RM. Polisi juga menyita barang bukti 14 bal ganja seberat 14.000 gram atau setara dengan 14 kilogram.

Kepala Polres Madina AKBP Horas Tua Silalahi berkata, t indak pidana narkotika ini dapat diungkap setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba memeroleh informasi dari salah satu kantor pengiriman jasa barang, mengenai ada dua orang laki-laki dengan inisial PL dan RM akan mengirim satu buah paket yang bertuliskan beras merah.

“Namun, dalam isi paket tersebut adalah narkotika jenis ganja sebanyak 14 bal dengan berat 14.000 gram,” kata  AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan, Selasa, 23 November 2021.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Silalahi, Tim Ganas Satuan Reserse Narkoba Polres Madina mendatangi kantor pengiriman barang itu dengan humanis.

“Personel kita kemudian menemui pimpinan jasa pengiriman barang dan tim meminta ingin bertemu dengan PL dan RM. Tidak berselang lama, dua pria tersebut dihadirkan di hadapan petugas dan diinterogasi,” katanya.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, dua pria tersebut mengakui. Paket tersebut adalah benar milik mereka yang hendak dikirim ke Jawa Barat.

“Akan tetapi karena tidak ada alamat tujuan yang jelas, jasa pengiriman barang mengirimkan kembali paket tersebut ke tempat pengiriman awal. Yaitu di Mandailing Natal,” ucapnya.

Terhadap PL dan RM, tambah Silalahi, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Dengan barang bukti 14 bal ganja seberat 14.000 gram.

“Terhadap tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 11 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009. Dan dipidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Wen & the Wknders Hadirkan Jangan Kau Lepas Lagi dengan Formasi Baru

Jakarta - Grup band indie Wen & the Wknders...

Pak Jokowi! Eks Presiden Ikut Yoga Bareng Warga di Depan Rumahnya

Solo, Opsi.id — Pagi yang cerah di Gang Kutai...

MBG Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Sayur Petani Mamasa Laris Diserap Dapur Gizi

Mamasa, OPSI.ID - Kehadiran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)...

Tri Sukses Gelar H3RO Esports 6.0, Siap Lanjut ke 7.0

Jakarta - Dunia Esports di Indonesia kembali ramai dengan...

Start dari Baris Ketujuh, Veda Ega Pratama Siapkan Serangan Balik di Moto3 Catalunya

Barcelona, Opsi.id  – Posisi start bukan segalanya di Moto3...

Prabowo Ungkap Rahasia Perang: “Kalau Tidak Ada Beras, Tentara pun Susah Beroperasi”

Tuban, Opsi.id  – Momen ketika Presiden Prabowo berbicara bukan...

Ketahuan Ke Luar Negeri Tanpa Izin, Wali Kota Medan Bakal Dilaporkan ke Kemendagri

Medan, Opsi.id  – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang...

Berita Terbaru

Popular Categories