Terbongkar, 14 Bal Ganja Asal Madina Gagal Dikirim ke Jabar Melalui Jasa Pengiriman Barang

Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), membongkar pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 14 bal yang akan dikirim ke Jawa Barat (Jabar) melalui jasa pengiriman barang.

Dari pengungkapan kasus itu polisi menangkap dua orang pria bernisial PL dan RM, serta menyita barang bukti 14 bal ganja seberat 14.000 gram atau setara dengan 14 kilogram.

Kepala Polres Madina AKBP Horas Tua Silalahi berkata, t indak pidana narkotika ini dapat diungkap setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba memeroleh informasi dari salah satu kantor pengiriman jasa barang, mengenai ada dua orang laki-laki dengan inisial PL dan RM akan mengirim satu buah paket yang bertuliskan beras merah.

“Namun, dalam isi paket tersebut adalah narkotika jenis ganja sebanyak 14 bal dengan berat 14.000 gram,” kata  AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan, Selasa, 23 November 2021.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Silalahi, Tim Ganas Satuan Reserse Narkoba Polres Madina mendatangi kantor pengiriman barang itu dengan humanis.

“Personel kita kemudian menemui pimpinan jasa pengiriman barang dan tim meminta ingin bertemu dengan PL dan RM. Tidak berselang lama, dua pria tersebut dihadirkan di hadapan petugas dan diinterogasi,” katanya.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, dua pria tersebut mengakui bahwa barang berupa paket tersebut adalah benar milik mereka yang hendak dikirim ke Jawa Barat.

“Akan tetapi karena tidak ada alamat tujuan yang jelas, jasa pengiriman barang mengirimkan kembali paket tersebut ke tempat pengiriman awal, yaitu di Mandailing Natal,” ucapnya.

Terhadap PL dan RM, tambah Silalahi, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan batang bukti 14 bal ganja seberat 14.000 gram.

“Terhadap tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 11 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009, dan di pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Penrad Siagian Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Langkat, Tekankan Persaudaraan dalam Keberagaman

Langkat — Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menggelar Sosialisasi...

Pdt. Penrad Siagian Gelar Sosialisasi MPR di Gurila, Tekankan Gotong Royong dan Persatuan

Siantar — Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menggelar...

BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi untuk MBG Hanya Simulasi

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meluruskan...

ASN Latihan Militer, Menhan Bilang untuk Komponen Cadangan

Jakarta – Sebanyak 1.773 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari...

Ketua FKUB Apresiasi Pematangsiantar Peringkat 4 Kota Toleran

Pematangsiantar- Kota Pematangsiantar meraih peringkat ke-4 Kota Toleran di...

Bupati Tolikara Buka Ujian SMP Serentak Se-Kabupaten Tolikara di Karubaga

Karubaga – Bupati Willem Wandik secara simbolis membuka pelaksanaan...

Ariel NOAH Lepas Single Dulu Kita Masih Remaja Sebagai Penyanyi Solo

Jakarta - Ariel NOAH kembali mencuri perhatian publik dengan...

Aku Jeje Rilis Single Bila, Pelukan Musik untuk Mereka yang Bertahan

Jakarta - Penyanyi sekaligus penulis lagu Aku Jeje kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories