Terbongkar, 14 Bal Ganja Asal Madina Gagal Dikirim ke Jabar Melalui Jasa Pengiriman Barang

Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), membongkar pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 14 bal yang akan dikirim ke Jawa Barat (Jabar) melalui jasa pengiriman barang.

Dari pengungkapan kasus itu polisi menangkap dua orang pria bernisial PL dan RM. Polisi juga menyita barang bukti 14 bal ganja seberat 14.000 gram atau setara dengan 14 kilogram.

Kepala Polres Madina AKBP Horas Tua Silalahi berkata, t indak pidana narkotika ini dapat diungkap setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba memeroleh informasi dari salah satu kantor pengiriman jasa barang, mengenai ada dua orang laki-laki dengan inisial PL dan RM akan mengirim satu buah paket yang bertuliskan beras merah.

“Namun, dalam isi paket tersebut adalah narkotika jenis ganja sebanyak 14 bal dengan berat 14.000 gram,” kata  AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan, Selasa, 23 November 2021.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Silalahi, Tim Ganas Satuan Reserse Narkoba Polres Madina mendatangi kantor pengiriman barang itu dengan humanis.

“Personel kita kemudian menemui pimpinan jasa pengiriman barang dan tim meminta ingin bertemu dengan PL dan RM. Tidak berselang lama, dua pria tersebut dihadirkan di hadapan petugas dan diinterogasi,” katanya.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, dua pria tersebut mengakui. Paket tersebut adalah benar milik mereka yang hendak dikirim ke Jawa Barat.

“Akan tetapi karena tidak ada alamat tujuan yang jelas, jasa pengiriman barang mengirimkan kembali paket tersebut ke tempat pengiriman awal. Yaitu di Mandailing Natal,” ucapnya.

Terhadap PL dan RM, tambah Silalahi, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Dengan barang bukti 14 bal ganja seberat 14.000 gram.

“Terhadap tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 11 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009. Dan dipidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

‎Imbas UU DKJ: DPRD DKI Bakal Temui DPR RI, Bahas Penambahan Kursi Dewan di Jakarta

Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories