Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi Lekatkan Status Saksi ke Naufal Samudera

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan artis Naufal Samudera sebagai saksi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

“Tidak ada barang bukti dan hasil tes urine juga negatif. Dia memang sebagai pengguna tapi saat diamankan, tidak sedang menggunakan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.

Ketika diamankan, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba, baik yang melekat di tubuhnya maupun di dalam rumahnya. Zulpan menjelaskan, aktor muda itu ikut diamankan karena ada kaitannya dengan rekam jejak digital dari tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi dengan Naufal melalui media sosial beberapa bulan lalu.

“Ada kaitannya dengan rekam jejak dari tersangka Ridwan yang pernah komunikasi melalui media sosial. Memang Naufal pernah memesan tapi itu beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Naufal yang pernah menjadi pengguna narkoba akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

“Ini sebagai langkah edukasi kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba kepada generasi muda apalagi sebagai figur publik. Ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021, terkait restoratif justice,” katanya.

Sementara itu, Naufal ketika dihadirkan di depan awak media mengaku berterima kasih kepada kepolisian karena sudah mengingatkan soal bahaya narkoba. Ia pun berpesan kepada generasi muda untuk tidak menggunakan narkoba.

“Memang sekarang posisi saya sudah bersih dan hanya ada kaitannya sama kasus kemarin, makanya saya diberi edukasi sama Polda Metro Jaya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya,” ucapnya.

Naufal berurusan dengan polisi bukanlah yang pertama kalinya terkait narkotika. Penangkapan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron pada Selasa, 14 April 2020, karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau vape. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Andien Rilis Single Jatuh Pelan, Kolaborasi dengan Agus Kristianto

Jakarta - Penyanyi Andien resmi merilis single terbaru berjudul...

Wen & the Wknders Hadirkan Jangan Kau Lepas Lagi dengan Formasi Baru

Jakarta - Grup band indie Wen & the Wknders...

Pak Jokowi! Eks Presiden Ikut Yoga Bareng Warga di Depan Rumahnya

Solo, Opsi.id — Pagi yang cerah di Gang Kutai...

MBG Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Sayur Petani Mamasa Laris Diserap Dapur Gizi

Mamasa, OPSI.ID - Kehadiran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)...

Tri Sukses Gelar H3RO Esports 6.0, Siap Lanjut ke 7.0

Jakarta - Dunia Esports di Indonesia kembali ramai dengan...

Start dari Baris Ketujuh, Veda Ega Pratama Siapkan Serangan Balik di Moto3 Catalunya

Barcelona, Opsi.id  – Posisi start bukan segalanya di Moto3...

Prabowo Ungkap Rahasia Perang: “Kalau Tidak Ada Beras, Tentara pun Susah Beroperasi”

Tuban, Opsi.id  – Momen ketika Presiden Prabowo berbicara bukan...

Berita Terbaru

Popular Categories