DPR Minta Pemerintah Jelaskan Pembekuan 12 Juta Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti dibekukannya 12 juta kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Netty meminta pemerintah menjelaskan pembekuan kepesertaan tersebut kepada publik. Apalagi, saat ini masyarakat masih mengalami kesulitan di tengan pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan alasan di balik dibekukannya data tersebut. Masyarakat berhak tahu kenapa data mereka dibekukan, apalagi banyak dari mereka yang bergantung pada hal ini” kata Netty dalam keterangannya, Selasa, 24 Januari 2022.

Dia menuturkan, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu, Sekjen Kemensos mengatakan pemerintah sudah menetapkan 96,8 juta peserta PBI.

Namun, dalam proses pembenahan data tersebut, Sekjen Kemensos menyampaikan bahwa ada 12 juta peserta PBI yang dibekukan kepesertaannya.

“Pandemi ini sudah menambah banyak orang dengan kemiskinan baru, orang dengan ketimpangan ekonomi. Kalau kemudian ini hanya diterima sebagai sebuah upaya data cleansing, seharusnya kalimat ini tidak bisa berhenti di sini saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah tidak lepas tangan dan punya solusi menangani hal tersebut.

“Pemerintah harus punya solusi, kalau ini dibekukan apa tindak lanjutnya. Banyak masyarakat di luar sana yang mengeluhkan tak aktifnya BPJS Kesehatan mereka. Di dapil saya Cirebon saja banyak yang kaget ketika ada 10 ribu yang di-freeze,” tuturnya.

Netty juga meminta agar BPJS Kesehatan berperan aktif untuk menyelesaikan masalah itu.

“BPJS Kesehatan jangan cuma diam dan menunggu, tapi harus berperan aktif. Harus ada upaya aktif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kami pastinya di Komisi IX akan siap membantu agar masalah ini cepat selesai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Netty meminta Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk mengacu kepada peta jalan (roadmap) program Jaminan Sosial dari Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka melakukan peninjauan manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar, revisi kebijakan tarif JKN baik kapitasi maupun INA-CBGs, dan urun biaya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Eks Kader PDIP Maluku Bergabung ke PSI, Siap Perkuat Pembangunan Indonesia Timur 

AMBON, Opsi.id – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories