Dokter G Tersangka, Kapolda Panca: Tidak Ada Kandungan Vaksin dalam Tubuh

Medan – Kasus suntik vaksin Covid-19 kosong terhadap siswa SD di Kota Medan yang baru-baru ini viral di media sosial, memasuki babak baru.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap tubuh siswa (korban) berinisial O, memang tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya.

Beranjak dari hasil pemeriksaan itu, Polda Sumatera Utara pun menetapkan dokter berinisial G yang saat kejadian bertugas sebagai tim vaksinator, sebagai tersangka.

“Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Dari hasil laboraorium pun, memang tidak ditemukan kandungan vaksin di dalam tubuh anak setelah mengikuti vaksinasi,” ungkap Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 29 Januari 2022.

Panca menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong, dan mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

“Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu dokter G, sementara lainnya masih sebatas saksi. Kasus ini masih terus kita dalami,” terang Panca. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Berita Terbaru

Popular Categories