KontraS Kecam Penyerbuan dan Kriminalisasi Polisi ke Warga Desa Wadas

Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan represif berupa penyerbuan aparat Kepolisian dan kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022.

Menurut KontraS, upaya yang dilakukan pihak kepolisian jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan. Penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror, dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Wadas.

“Harus dipahami bahwa pendekatan keamanan berbasis kekerasan hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat. Kami menemukan beberapa pelanggaran atas tindakan kepolisian hari ini di Desa Wadas,” kata KontraS di akun Twitter-nya dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Wadas, Fadli Zon: Sebenarnya Pembangunan Ini untuk Siapa?

Pertama, tindak kekerasan, intimidasi, mengancam, serta melakukan penangkapan terhadap warga jelas bertentangan dengan Perkapolri 8/2009 tentang implementasi HAM. Di sisi bersamaan juga menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi.

Kedua, pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah besar tidak sesuai dengan asas proporsionalitas, nesesitas, preventif, dan masuk akal (reasonable). Pengerahan ini, kata KontraS, justru menunjukkan langkah intimidatif dan eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.

Ketiga, keterlibatan kepolisian untuk melakukan pengamanan menunjukkan ada pemaksaan atas pengukuran dan mengabaikan prinsip partisipatif. KontraS menilai, upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.

Baca juga: Alissa Wahid Desak Kapolda Jateng Bebaskan Puluhan Warga Desa Wadas

Mereka khawatir sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik. Jaminan atas keterbukaan akses informasi dari segi apapun juga harus dibuka seluas-luasnya guna menyampaikan fakta peristiwa di lapangan.

“Tarik mundur aparat dari Desa Wadas & hentikan perampasan ruang hidup masyarakat! @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @ganjarpranowo,” kata KontraS. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories