KontraS Kecam Penyerbuan dan Kriminalisasi Polisi ke Warga Desa Wadas

Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan represif berupa penyerbuan aparat Kepolisian dan kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022.

Menurut KontraS, upaya yang dilakukan pihak kepolisian jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan. Penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror, dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Wadas.

“Harus dipahami bahwa pendekatan keamanan berbasis kekerasan hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat. Kami menemukan beberapa pelanggaran atas tindakan kepolisian hari ini di Desa Wadas,” kata KontraS di akun Twitter-nya dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Wadas, Fadli Zon: Sebenarnya Pembangunan Ini untuk Siapa?

Pertama, tindak kekerasan, intimidasi, mengancam, serta melakukan penangkapan terhadap warga jelas bertentangan dengan Perkapolri 8/2009 tentang implementasi HAM. Di sisi bersamaan juga menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi.

Kedua, pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah besar tidak sesuai dengan asas proporsionalitas, nesesitas, preventif, dan masuk akal (reasonable). Pengerahan ini, kata KontraS, justru menunjukkan langkah intimidatif dan eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.

Ketiga, keterlibatan kepolisian untuk melakukan pengamanan menunjukkan ada pemaksaan atas pengukuran dan mengabaikan prinsip partisipatif. KontraS menilai, upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.

Baca juga: Alissa Wahid Desak Kapolda Jateng Bebaskan Puluhan Warga Desa Wadas

Mereka khawatir sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik. Jaminan atas keterbukaan akses informasi dari segi apapun juga harus dibuka seluas-luasnya guna menyampaikan fakta peristiwa di lapangan.

“Tarik mundur aparat dari Desa Wadas & hentikan perampasan ruang hidup masyarakat! @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @ganjarpranowo,” kata KontraS. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Transformasi Talas Beneng di Pandeglang, BUMDes Saninten Siapkan Produk Olahan Unggulan

Pandeglang — Talas Beneng yang selama ini menjadi salah...

Pelindo-Pelni Kirim Bantuan Korban Gempa NTT dari Pelabuhan Makassar

Makassar, OPSI.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo...

Takut Diburu Polisi, Wanita Terduga Maling Emas Akhirnya Serahkan Diri

Banda Aceh, OPSI.ID - Seorang wanita berinisial RIF (31),...

Berita Terbaru

Popular Categories