MK Minta UU Cipta Kerja Direvisi, Puan Maharani: Perlu Dilakukan dengan Cepat

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya akan melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera merevisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Puan menyebut, DPR akan mengupayakan hal tersebut akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Musababnya, MK memberikan tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja itu.

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” kata Puan di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.

Selain menghormati perintah tersebut, lanjutnya, DPR siap menindaklanjuti putusan MK terkait revisi UU itu.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi pada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri. 

Pandangannya, jaminan ini penting karena seluruh substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan oleh MK, sampai UU tersebut direvisi.

“Kami berharap jaminan ini akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi Covid-19,” ucap Puan Maharani.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Sampan Bocor Saat Memancing, Alif Ditemukan Tak Bernyawa Sejauh 1 Kilometer dari Lokasi Tenggelam

DELI SERDANG, Opsi.id  – Harapan keluarga untuk menemukan Alif...

IPW Kembali Adukan Oknum Kombes Pol ke Propam, Soroti Dugaan Pembelian Tanah Bermasalah

JAKARTA, Opsi.id  – Tim Bantuan Hukum Indonesia Police Watch...

Isu Pergantian Kapolri Mengemuka, Ini Deretan Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Berpeluang

JAKARTA, Opsi.id  – Isu pergantian Kapolri kembali menjadi perhatian...

Polres Maros Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili

Maros, OPSI.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros...

‎Pelajar Mappi Berbondong-bondong Kuliah di ITPLN Jelang Penutupan PMB

‎Jakarta - Sejumlah pelajar asal Kabupaten Mappi, Papua Selatan,...

Cerdas Cermat Hari Anak Nasional di Toba, Pemkab Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

TOBA, Opsi.id  – Lomba Cerdas Cermat tingkat SMP menjadi...

Yogie Nandes Bahas Cinta Pertama di Lagu Menualah Denganku

Jakarta - Setelah dikenal lewat lagu-lagu patah hati seperti...

The Lantis Rilis Single (Jangan Terlalu) Posessif, Tribute Groovy untuk Naif

Jakarta - Grup musik The Lantis memilih jalur berbeda...

Berita Terbaru

Popular Categories