Pimpinan Komisi X DPR Apresiasi UU Keolahragaan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keolahragaan dalam rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022 lalu. 

Diketahui, UU Keolahragaan sudah resmi menjadi pengganti UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

“UU Keolahragaan secara intensif telah melewati berbagai rapat dengan pemangku kepentingan, konsinyering, kunjungan kerja ke berbagai daerah, uji publik, serta dibahas dalam beberapa kali sidang Paripurna DPR RI,” kata Hetifah meneruskan keterangannya, Jumat, 18 Februari 2022.

Dalam prosesnya, lanjutnya, Komisi X DPR RI dan pemangku kepentingan telah melewati berbagai perdebatan panas yang bahkan sempat mengalami deadlock terhadap beberapa isu. 

“Saya mengapresiasi Kang Dede (Wakil Ketua Komisi X DPR RI) sebagai Ketua Panitia Kerja, Menpora, serta seluruh pihak yang terkait atas itikad baiknya. Semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan di dunia olahraga Indonesia dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mengharapkan implementasi UU Keolahragaan dapat dilakukan secara optimal. 

“UU ini telah disusun dengan sungguh-sungguh dan diharapkan menjawab berbagai persoalan yang ada. Oleh karena itu, sekarang tinggal implementasinya. Saya berharap semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Daerah, lembaga olahraga, swasta, BUMN, atlet, dan seluruhnya untuk dapat mengimplementasikan regulasi ini dengan baik,” tutur Hetifah.

Diketahui, hampir 17 tahun diterapkan, UU SKN Nomor 3 Tahun 2005 resmi diganti menjadi Undang Undang Keolahragaan dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 15 Februari 2022. 

Setidaknya, ada 816 pembahasan yang tercatat dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) seperti kelembagaan KONI-KOI, kesejahteraan atlet, pendanaan olahraga, anti doping, olahraga berbasis teknologi (E-Sport dan sport science), dan lain sebagainya. 

UU Keolahragaan sendiri merupakan usul inisiatif dari pihak DPR dan telah dibahas secara internal sejak Juni 2020 dan ditugaskan secara resmi di Paripurna sejak 9 April 2021.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyampaikan urgensi penggantian UU SKN menjadi UU Keolahragaan. 

Berdasarkan fakta dan data empiris, setelah diterapkan lebih dari 17 tahun, UU SKN dipandang perlu untuk diganti dan mengkonstruksi penataan lembaga keolahragaan dalam sistem hukum nasional. 

Dengan demikian tidak terjadi benturan dan konflik satu sama lain, namun saling melengkapi dan harmonis guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“UU Keolahragaan mampu menjawab tantangan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional serta perubahan global. UU Keolahragaan hadir sebagai respons terhadap tuntutan perubahan dan dinamika dalam sistem keolahragaan nasional seperti pendanaan, penyelesaian sengketa kelembagaan, era industri digital, dan isu krusial lainnya,” ucap Menpora Zainudin Amali.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Grup Band Drive Lepas Single Matra dalam Versi Bahasa Inggris

Jakarta - Band pop-rock Indonesia DRIVE kembali menghadirkan karya...

Raya Sebut Arsenal Penuh Percaya Diri Jelang Final Liga Champions

Inggris, Opsi.id - Kiper Arsenal, David Raya, menyebut keberhasilan...

Kresek Hitam untuk Daging Kurban Dinilai Berisiko bagi Kesehatan dan Lingkungan

JAKARTA, Opsi.id  – Penggunaan kantong plastik kresek hitam untuk...

Messi Cedera Paha Jelang Piala Dunia 2026, Argentina Menahan Napas

MIAMI, Opsi.id  — Kabar mengkhawatirkan datang dari kubu Argentina...

FIFA Rilis Jadwal Fase Grup Piala Dunia 2026, Deretan Big Match Langsung Tersaji

JAKARTA, Opsi.id  – FIFA resmi merilis jadwal pertandingan fase...

Lindee Cremona Rilis Single Hiphop Malas Tapi Terpaksa Bareng Kawizz

Jakarta - Single terbaru Lindee Cremona bertajuk "Malas Tapi...

‎Hasil SNBT 2026 Diumumkan: 256 Ribu Peserta Lolos Seleksi PTN, Tingkat Kelulusan Capai 29,42 Persen

‎Jakarta – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)...

Berita Terbaru

Popular Categories