Bupati Abdya Tegaskan Ada 2 Sanksi di Kasus Judi Sanusi

Aceh Barat Daya – Eks Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Sanusi bakal menerima sanksi pemecatan dan penurunan pangkat atas kasus main judi di kebun sawit yang membelitnya.

Sanksi yang sudah Sanusi terima dari kasus itu sejauh ini meliputi pemecatan dari Ketua KIP, pemberhentian dari anggota Komisioner KIP, dan divonis 23 kali cambuk karena berjudi (perbuatan melanggar Qanun Aceh).

Baca juga: Karena Judi, Eks Ketua KIP Abdya Sanusi Dipecat dan Dicambuk

Belum cukup hanya itu saja, sanksi lain juga bakal diterima Sanusi. Sebab, dia merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN tentu saja punya kode etik yang wajib dijaga agar tidak terkena hukuman.

Sementara berjudi termasuk perbuatan yang melanggar kode etik ASN dan imbasnya bakal diberi sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Eks Ketua KIP Abdya Pilih Pikir-pikir Divonis 23 Kali Cambuk

Bupati Akmal Ibrahim mengatakan, pemerintah tentu punya aturan yang mengatur sanksi tentang etik para pegawai dan untuk kasus judi Sanusi ada dua pilihan.

“Antara sanksi pecat atau penurunan pangkat,” ujar Bupati Akmal Ibrahim kepada reporter Opsi di Abdya, Rabu malam, 23 Februari 2022. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories