Bupati Abdya Tegaskan Ada 2 Sanksi di Kasus Judi Sanusi

Aceh Barat Daya – Eks Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Sanusi bakal menerima sanksi pemecatan dan penurunan pangkat atas kasus main judi di kebun sawit yang membelitnya.

Sanksi yang sudah Sanusi terima dari kasus itu sejauh ini meliputi pemecatan dari Ketua KIP, pemberhentian dari anggota Komisioner KIP, dan divonis 23 kali cambuk karena berjudi (perbuatan melanggar Qanun Aceh).

Baca juga: Karena Judi, Eks Ketua KIP Abdya Sanusi Dipecat dan Dicambuk

Belum cukup hanya itu saja, sanksi lain juga bakal diterima Sanusi. Sebab, dia merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN tentu saja punya kode etik yang wajib dijaga agar tidak terkena hukuman.

Sementara berjudi termasuk perbuatan yang melanggar kode etik ASN dan imbasnya bakal diberi sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Eks Ketua KIP Abdya Pilih Pikir-pikir Divonis 23 Kali Cambuk

Bupati Akmal Ibrahim mengatakan, pemerintah tentu punya aturan yang mengatur sanksi tentang etik para pegawai dan untuk kasus judi Sanusi ada dua pilihan.

“Antara sanksi pecat atau penurunan pangkat,” ujar Bupati Akmal Ibrahim kepada reporter Opsi di Abdya, Rabu malam, 23 Februari 2022. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories