Bupati Abdya Tegaskan Ada 2 Sanksi di Kasus Judi Sanusi

Aceh Barat Daya – Eks Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Sanusi bakal menerima sanksi pemecatan dan penurunan pangkat atas kasus main judi di kebun sawit yang membelitnya.

Sanksi yang sudah Sanusi terima dari kasus itu sejauh ini meliputi pemecatan dari Ketua KIP, pemberhentian dari anggota Komisioner KIP, dan divonis 23 kali cambuk karena berjudi (perbuatan melanggar Qanun Aceh).

Baca juga: Karena Judi, Eks Ketua KIP Abdya Sanusi Dipecat dan Dicambuk

Belum cukup hanya itu saja, sanksi lain juga bakal diterima Sanusi. Sebab, dia merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN tentu saja punya kode etik yang wajib dijaga agar tidak terkena hukuman.

Sementara berjudi termasuk perbuatan yang melanggar kode etik ASN dan imbasnya bakal diberi sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Eks Ketua KIP Abdya Pilih Pikir-pikir Divonis 23 Kali Cambuk

Bupati Akmal Ibrahim mengatakan, pemerintah tentu punya aturan yang mengatur sanksi tentang etik para pegawai dan untuk kasus judi Sanusi ada dua pilihan.

“Antara sanksi pecat atau penurunan pangkat,” ujar Bupati Akmal Ibrahim kepada reporter Opsi di Abdya, Rabu malam, 23 Februari 2022. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories