KCIC Kecam Penumpang yang Tahan Pintu Kereta Whoosh di Stasiun Padalarang

Tanggal:

Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) secara resmi mengecam tindakan seorang penumpang yang menahan pintu Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Padalarang pada Selasa, 7 April 2026. Aksi nekat tersebut dilakukan pada kereta rute Padalarang–Halim karena penumpang menyadari adanya barang bawaan yang tertinggal di peron saat pintu kereta sudah mulai menutup.

Tindakan ini berdampak langsung pada sistem sensor buka-tutup otomatis yang terganggu, sehingga memicu keterlambatan perjalanan. Jadwal keberangkatan yang seharusnya dilakukan pada pukul 07.23 WIB terpaksa tertunda dan baru bisa diberangkatkan pada pukul 07.25 WIB.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, menahan pintu kereta secara paksa merupakan pelanggaran aturan yang serius karena sangat berpotensi merusak sarana dan merugikan ratusan penumpang lainnya yang terdampak keterlambatan.

Eva menjelaskan bahwa setiap rangkaian Whoosh telah dilengkapi dengan sistem pintu otomatis yang menjadi komponen vital dalam keamanan perjalanan. Jika sistem ini dipaksa berhenti secara manual, terdapat risiko kerusakan teknis jangka panjang pada sarana kereta.

Untuk mengantisipasi hal serupa, KCIC sebenarnya telah menyiagakan petugas di area peron dan di dalam kereta guna memastikan seluruh penumpang sudah berada dalam posisi aman sebelum pintu ditutup. Penumpang diingatkan untuk selalu mematuhi instruksi petugas demi keselamatan bersama.

Selain itu, KCIC menekankan bahwa pemeriksaan barang bawaan secara mandiri sebelum masuk ke kereta adalah kewajiban setiap individu, mengingat seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pribadi penumpang.

Apabila terjadi situasi di mana barang tertinggal, penumpang sangat dilarang untuk menahan pintu atau menghambat operasional kereta. Prosedur yang benar adalah dengan berkoordinasi langsung kepada petugas di dalam kereta agar masalah tersebut dapat ditangani melalui sistem Lost and Found resmi milik KCIC.

Terkait kejadian ini, penumpang yang bersangkutan telah diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

KCIC berharap seluruh pengguna layanan Whoosh dapat bersikap kooperatif dengan mengikuti aturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun mengganggu kelancaran operasional transportasi publik tersebut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

‎RAT 2026: Koperasi Astra Perkuat Program dan Layanan Demi Kesejahteraan Anggota

Jakarta – Ketua Pengawas Koperasi Astra, Endro Wahyono menegaskan...

Baby J Siap Gelar Konser di Jakarta, Tiket Resmi Dijual

Jakarta - Collective Minds secara resmi mengumumkan Asia Tour...

Ajakan Jatuhkan Prabowo Dinilai Picu Kegaduhan, Saleh Daulay Dukung Proses Hukum

Jakarta — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan...

Wamenkop: Penurunan Anggota Tak Hambat Pertumbuhan Aset Koperasi Astra

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengapresiasi...