Jakarta, Opsi.id — Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran program bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026.
Ini merupakan upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong lahirnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani menyampaikan hal itu.
Dia mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty, Kamis (14/5/2026) dilansir dari Antara.
Pendaftaran bantuan dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform resmi SIAPkerja dan Bizhub.
BACA JUGA: Prabowo Bawa Kerja Sama Bisnis dari Jepang dan Korea Senilai Rp 575 Triliun
Syarat Penerima Bantuan TKM Pemula 2026
Program ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
-
-
- Berusia 18–64 tahun
- Memiliki KTP atau e-KTP
- Berdomisili di Indonesia
- Dalam satu KK hanya satu penerima bantuan
- Tidak sedang sekolah SMA/SMK sederajat
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pensiunan ASN
- Tidak sedang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta
- Belum pernah menerima bantuan TKM sebelumnya
- Tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker tahun berjalan.
-


