Nadiem Jalani Operasi Kelima Sehari Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara

Jakarta, Opsi.id  — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani operasi di rumah sakit.

Persis sehari setelah mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kabar tersebut disampaikan sang istri, Franka Makarim, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (14/5/2026).

Dalam unggahan itu, Franka membagikan foto Nadiem saat berada di meja operasi dan menyebut suaminya kembali menjalani tindakan medis untuk kelima kalinya.

“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Franka mengaku tidak ingin berbicara soal tuntutan yang dibacakan jaksa dalam sidang sebelumnya.

Namun ia menegaskan dirinya dan keluarga akan tetap mendampingi Nadiem menghadapi situasi tersebut.

“Saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri,” tulisnya lagi.

Ia juga menyebut doa yang dipanjatkannya bukan hanya untuk kesembuhan, tetapi juga untuk keteguhan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Dituntut 18 Tahun 

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti senilai Rp5,6 triliun.

Jaksa menyebut nilai tersebut berasal dari harta yang dianggap tidak seimbang dengan penghasilan sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Nadiem: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar dari Pembunuh?

Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang.

Jika harta tidak mencukupi, maka diganti tambahan pidana penjara selama sembilan tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Gerebek Rokok Ilegal di Palas, Polisi Hanya Temukan Barang Bukti Tanpa Pemilik

Padang Lawas, Opsi.id - Sebuah rumah dijadikan tempat penyimpanan...

Kane Pimpin Inggris Hadapi Ghana, Tiket 32 Besar Jadi Taruhan

HOUSTON, Opsi.id  – Timnas Inggris akan menghadapi Ghana dalam...

Ronaldo dan Portugal Hadapi Laga Wajib Menang Kontra Uzbekistan

HOUSTON, Opsi.id  – Timnas Portugal akan menghadapi Uzbekistan dalam...

HKBP Tegaskan RSU Tarutung Warisan Pelayanan Gereja, JTP Hutabarat Pilih Jalur Mediasi

TARUTUNG, Opsi.id – Sengketa kepemilikan RSU Tarutung antara HKBP...

Billboard Misterius “Welcome To The” di Bundaran HI, Pertanda Konser Guns N’ Roses?

Jakarta - Sebuah billboard dengan tulisan besar "Welcome To...

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulbar Meriahkan Peringatan dengan Turnamen Olahraga

Mamuju, OPSI.ID - Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai pembukaan...

Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Jaka Malau di Taman Bunga Ditahan, Total Enam Orang Jadi Tersangka

Pematangsiantar, Opsi.id  – Satreskrim Polres Pematangsiantar menahan tiga tersangka...

Berita Terbaru

Popular Categories