Nadiem Jalani Operasi Kelima Sehari Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara

Jakarta, Opsi.id  — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani operasi di rumah sakit.

Persis sehari setelah mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kabar tersebut disampaikan sang istri, Franka Makarim, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (14/5/2026).

Dalam unggahan itu, Franka membagikan foto Nadiem saat berada di meja operasi dan menyebut suaminya kembali menjalani tindakan medis untuk kelima kalinya.

“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Franka mengaku tidak ingin berbicara soal tuntutan yang dibacakan jaksa dalam sidang sebelumnya.

Namun ia menegaskan dirinya dan keluarga akan tetap mendampingi Nadiem menghadapi situasi tersebut.

“Saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri,” tulisnya lagi.

Ia juga menyebut doa yang dipanjatkannya bukan hanya untuk kesembuhan, tetapi juga untuk keteguhan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Dituntut 18 Tahun 

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti senilai Rp5,6 triliun.

Jaksa menyebut nilai tersebut berasal dari harta yang dianggap tidak seimbang dengan penghasilan sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Nadiem: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar dari Pembunuh?

Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang.

Jika harta tidak mencukupi, maka diganti tambahan pidana penjara selama sembilan tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Resmi Menjabat Kapolres Metro Depok, Christian Rony Putra Dilepas Haru oleh Polda Sulbar

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

Duel Sengit SMK Tiara Nusa Borong vs SMA Regina Pacis Bajawa di Lapangan UNIKA SP Ruteng

Ruteng, OPSI.ID - Laga semifinal sepak bola Putra, Piala...

Kemnaker Buka Bantuan Rp5 Juta untuk Wirausaha Pemula, Pendaftaran Ditutup 17 Mei

Jakarta, Opsi.id  — Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran program bantuan...

Wesly Silalahi Diwakili Hamdani Saksikan Simulasi Sispam Kota Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id  — Polres Pematangsiantar menggelar Simulasi Sistem Pengamanan...

Tren Instagram Paling Viral di Indonesia Hari Ini

Jakarta, Opsi.id - Berikut topik dan tren yang paling...

Mourinho Kembali ke Real Madrid: Tangan Besi untuk Ruang Ganti yang Retak

Madrid, Opsi.id  — Kembalinya Jose Mourinho ke kursi pelatih...

Michael Carrick Difavoritkan Jadi Manajer Permanen Manchester United

Manchester, Opsi.id  — Michael Carrick dikabarkan semakin dekat untuk...

Berita Terbaru

Popular Categories