Nadiem Jalani Operasi Kelima Sehari Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara

Jakarta, Opsi.id  — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani operasi di rumah sakit.

Persis sehari setelah mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kabar tersebut disampaikan sang istri, Franka Makarim, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (14/5/2026).

Dalam unggahan itu, Franka membagikan foto Nadiem saat berada di meja operasi dan menyebut suaminya kembali menjalani tindakan medis untuk kelima kalinya.

“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Franka mengaku tidak ingin berbicara soal tuntutan yang dibacakan jaksa dalam sidang sebelumnya.

Namun ia menegaskan dirinya dan keluarga akan tetap mendampingi Nadiem menghadapi situasi tersebut.

“Saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri,” tulisnya lagi.

Ia juga menyebut doa yang dipanjatkannya bukan hanya untuk kesembuhan, tetapi juga untuk keteguhan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Dituntut 18 Tahun 

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti senilai Rp5,6 triliun.

Jaksa menyebut nilai tersebut berasal dari harta yang dianggap tidak seimbang dengan penghasilan sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Nadiem: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar dari Pembunuh?

Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang.

Jika harta tidak mencukupi, maka diganti tambahan pidana penjara selama sembilan tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)...

Dikira Meninggal, Warga Demak Tiba-Tiba Hidup Kembali Saat Dimandikan Jenazah

Demak, Opsi.id  – Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Klampok...

Dadan Hindayana Dicopot, Dudung Ungkap Dugaan Penyimpangan Program MBG

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengonfirmasi...

Kantor BGN Digeledah, Pegawai dan Wartawan Tak Diizinkan Masuk

JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan tengah melakukan penggeledahan di...

Usai Pergantian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor...

Ibrahima Konaté Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Setelah Tinggalkan Liverpool

MADRID, Opsi.id  – Bek tim nasional Prancis, Ibrahima Konaté,...

Percepat Eliminasi TBC, Kapolda Sulbar Beri Tiga Instruksi Tegas kepada Jajaran

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

Rano Karno Singgung Pentingnya Hunian Vertikal Usai Tinjau Korban Kebakaran Kemayoran

Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno...

Berita Terbaru

Popular Categories