Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin Husin meminta agar Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi ditunda.

Djohar menilai, peraturan itu akan membuat khawatir berbagai pihak, salah satunya orang tua mahasiswa. Hal tersebut diungkapkan saat Komisi X DPR melaksanakan rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

"Kita memang maklum, dikhawatirkan itu adalah adanya kekerasan seks dan segala macam di kampus, tapi ada frasa-frasa yang rasanya tidak patut. Aturan tersebut berpotensi melahirkan fenomena baru, terciptanya modus baru, terlindunginya mereka yang melakukan seks bebas atas nama suka sama suka, bisa lain jenis dan sejenis, karena kalau sama-sama suka, dalam frasa itu dibenarkan, ini melanggar undang-undang," kata Djohar seperti dikutip opsi.id/, Kamis, 2 Desember 2021.

Dia berharap, Permendikbudristek dapat menjadi perhatian untuk bisa diperbaiki atau bahkan dicabut.

Menurutnya, frasa dalam Permendikbudristek dapat merusak masa depan bangsa dengan bebasnya anak-anak Indonesia berbuat sesuatu yang dilarang oleh undang-undang dan agama, tetapi malah terkesan dibenarkan oleh Permen tersebut.

“Jadi saya minta ini menjadi perhatian untuk bisa dicabut ataupun diperbaiki karena sangat merusak masa depan bangsa dengan bebasnya anak-anak kita membuat sesuatu yang dilarang oleh undang-undang kita sendiri, dilarang oleh agama apapun, tapi dibenarkan oleh Permen ini. Sekali lagi saya minta ini untuk dicabut atau diperbaiki agar sesuai dengan undang-undang kita yang ada,” ujarnya.

Selain itu, kata politisi Partai Gerindra ini, pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga masih bergulir di DPR.

Maka, dia mengusulkan Permendikbudristek perlu ditunda hingga pembahasan RUU tersebut rampung.

“Jadi kalau bisa ditunda dulu, karena Permendikbudristek ini, mengingat undang-undang, RUU tentang Kekerasan Seksual masih menjadi pembahasan di DPR RI. Jadi jelas ini sangat mengkhawatirkan,” ucap anggota DPR ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana, Agenda Pertemuan Masih Misterius

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Berita Terbaru

Popular Categories