Nadiem: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar dari Pembunuh?

Jakarta, Opsi.id  — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya.

Dia dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pendiri Gojek itu menyebut tuntutan jaksa tidak masuk akal.

Bahkan dinilainya lebih berat dibanding sejumlah pelaku kejahatan serius.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,” kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Ia kemudian mempertanyakan besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” ujarnya.

Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020–2022.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Jaksa menilai proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,18 triliun.

Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Serta pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun.

Jika tidak mampu membayar, tuntutan tersebut dapat diganti tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun.

Menurut jaksa, nilai uang pengganti itu berasal dari hasil audit, laporan harta kekayaan, data perpajakan, hingga dugaan konflik kepentingan dalam proyek digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)...

Dikira Meninggal, Warga Demak Tiba-Tiba Hidup Kembali Saat Dimandikan Jenazah

Demak, Opsi.id  – Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Klampok...

Dadan Hindayana Dicopot, Dudung Ungkap Dugaan Penyimpangan Program MBG

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengonfirmasi...

Kantor BGN Digeledah, Pegawai dan Wartawan Tak Diizinkan Masuk

JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan tengah melakukan penggeledahan di...

Usai Pergantian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor...

Ibrahima Konaté Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Setelah Tinggalkan Liverpool

MADRID, Opsi.id  – Bek tim nasional Prancis, Ibrahima Konaté,...

Percepat Eliminasi TBC, Kapolda Sulbar Beri Tiga Instruksi Tegas kepada Jajaran

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

Rano Karno Singgung Pentingnya Hunian Vertikal Usai Tinjau Korban Kebakaran Kemayoran

Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno...

Berita Terbaru

Popular Categories