Nadiem: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar dari Pembunuh?

Jakarta, Opsi.id  — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya.

Dia dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pendiri Gojek itu menyebut tuntutan jaksa tidak masuk akal.

Bahkan dinilainya lebih berat dibanding sejumlah pelaku kejahatan serius.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,” kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Ia kemudian mempertanyakan besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” ujarnya.

Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020–2022.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Jaksa menilai proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,18 triliun.

Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Serta pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun.

Jika tidak mampu membayar, tuntutan tersebut dapat diganti tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun.

Menurut jaksa, nilai uang pengganti itu berasal dari hasil audit, laporan harta kekayaan, data perpajakan, hingga dugaan konflik kepentingan dalam proyek digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kopi Gayo Masuk 10 Besar Produsen Kopi Terbaik Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Kabar membanggakan datang dari industri kopi...

Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Raya Berkibar di World Climbing Series Nomor Lead

JAKARTA, Opsi.id  – Kabar membanggakan datang dari dunia panjat...

Rupiah Tembus Rp18.160 per Dolar AS, Tertekan Konflik Timur Tengah dan Data Ekonomi AS

JAKARTA, Opsi.id  – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan...

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan Keluarga

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Hadapi Persma 1960, Persikotas dan PSP Padang, Persimaju Usung Misi Lolos 16 Besar

Yogyakarta, OPSI.ID - Hasil drawing putaran 32 besar Liga...

Meriah! Ratusan Pecinta Burung Adu Suara Merdu di Polda Sulbar

Mamuju, OPSI.ID - Suara kicau burung yang merdu dan bervariasi...

Jonatan Christie Gagal Juara Indonesia Open 2026, Takluk dari Victor Lai di Final

Jakarta, OPSI.ID - Jonatan Christie gagal mempersembahkan gelar juara...

Berita Terbaru

Popular Categories