Nadiem: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar dari Pembunuh?

Jakarta, Opsi.id  — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya.

Dia dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pendiri Gojek itu menyebut tuntutan jaksa tidak masuk akal.

Bahkan dinilainya lebih berat dibanding sejumlah pelaku kejahatan serius.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,” kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Ia kemudian mempertanyakan besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” ujarnya.

Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020–2022.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Jaksa menilai proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,18 triliun.

Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Serta pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun.

Jika tidak mampu membayar, tuntutan tersebut dapat diganti tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun.

Menurut jaksa, nilai uang pengganti itu berasal dari hasil audit, laporan harta kekayaan, data perpajakan, hingga dugaan konflik kepentingan dalam proyek digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PB Pergatsi Gelar Babak Final Kejurnas Gateball 2026, Perebutkan Medali dan Sertifikat

Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories