Nadiem: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar dari Pembunuh?

Jakarta, Opsi.id  — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya.

Dia dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pendiri Gojek itu menyebut tuntutan jaksa tidak masuk akal.

Bahkan dinilainya lebih berat dibanding sejumlah pelaku kejahatan serius.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,” kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Ia kemudian mempertanyakan besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” ujarnya.

Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020–2022.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Jaksa menilai proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,18 triliun.

Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Serta pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun.

Jika tidak mampu membayar, tuntutan tersebut dapat diganti tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun.

Menurut jaksa, nilai uang pengganti itu berasal dari hasil audit, laporan harta kekayaan, data perpajakan, hingga dugaan konflik kepentingan dalam proyek digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Gerebek Rokok Ilegal di Palas, Polisi Hanya Temukan Barang Bukti Tanpa Pemilik

Padang Lawas, Opsi.id - Sebuah rumah dijadikan tempat penyimpanan...

Kane Pimpin Inggris Hadapi Ghana, Tiket 32 Besar Jadi Taruhan

HOUSTON, Opsi.id  – Timnas Inggris akan menghadapi Ghana dalam...

Ronaldo dan Portugal Hadapi Laga Wajib Menang Kontra Uzbekistan

HOUSTON, Opsi.id  – Timnas Portugal akan menghadapi Uzbekistan dalam...

HKBP Tegaskan RSU Tarutung Warisan Pelayanan Gereja, JTP Hutabarat Pilih Jalur Mediasi

TARUTUNG, Opsi.id – Sengketa kepemilikan RSU Tarutung antara HKBP...

Billboard Misterius “Welcome To The” di Bundaran HI, Pertanda Konser Guns N’ Roses?

Jakarta - Sebuah billboard dengan tulisan besar "Welcome To...

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulbar Meriahkan Peringatan dengan Turnamen Olahraga

Mamuju, OPSI.ID - Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai pembukaan...

Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Jaka Malau di Taman Bunga Ditahan, Total Enam Orang Jadi Tersangka

Pematangsiantar, Opsi.id  – Satreskrim Polres Pematangsiantar menahan tiga tersangka...

Berita Terbaru

Popular Categories