Sinergi Wujudkan Sekolah Aman, Kapolda Sulbar Siap Tempatkan Perwira Terbaik di Pokja BSAN

Mamuju, OPSI.ID – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, bebas kekerasan, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah terus diperkuat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat advokasi dan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Ada juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Bappeda Provinsi Sulbar.

Dalam kesempatan itu, Adi Deriyan menyatakan kesiapan penuh jajaran kepolisian untuk terlibat aktif dalam Pokja BSAN guna mendukung keberhasilan program strategis tersebut.

“Sekolah adalah pintu utama pembentukan karakter anak, apakah akan tumbuh menjadi pribadi yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan penting. Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” ujar Adi Deriyan.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara kenakalan remaja dengan tindakan yang telah masuk dalam ranah pidana.

Menurutnya, berbagai kasus seperti pemerasan, pengeroyokan, pembentukan geng, hingga kekerasan seksual yang melibatkan pelajar tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan biasa.

“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kasus perundungan (bullying) yang semakin kompleks. Menurutnya, jika perundungan dilakukan secara berulang dan menimbulkan dampak serius, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan kekeluargaan atau keadilan restoratif. Pelaku harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

‎Ribut-ribut PKB vs PSI terkait Rencana Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan...

‎Jakarta–Bali Perkuat Pembiayaan Kreatif, DKI Siap Berbagi Pengalaman Penerbitan Obligasi Daerah

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap berbagi...

Makam dr. Djasamen Saragih Resmi Dipugar, Wesly Dorong Jadi Wisata Sejarah dan Edukasi

Pematangsiantar, Opsi.id  – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Iman J-Rocks dan Shenyliega Hadirkan Single Duet Maumu Apa

Jakarta - Kolaborasi musikal penuh warna hadir lewat duet...

Penyanyi Solo, Baidowi Rilis Single Menginginkanmu

Jakarta - Penyanyi solo. Baidowi kembali hadir dengan karya...

Annisa Dalimunthe dan Ikmal Tobing Sambangi Sekolah Dasar untuk Sebar Rasa Nasionalisme

Jakarta - – Penyanyi cilik Annisa Dalimunthe bersama drummer...

Sidang Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi di MK Ditunda, Pardamean Sihombing: Dijadwal Ulang 11 Agustus

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan...

Berita Terbaru

Popular Categories