GAMKI Desak Negara Lindungi Jemaat GMS Bantul dari Intoleransi

Jakarta, Opsi.id – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyayangkan kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul pada Minggu (31/5/2026) ditiadakan. Dan dialihkan menjadi ibadah online pasca peristiwa pembubaran ibadah oleh sekelompok oknum yang terjadi pada minggu sebelumnya.

“Setiap warga negara berhak beribadah dengan aman. Ini adalah hak konstitusional yang harus dilindungi,” kata Sahat Martin Philip Sinurat selaku Ketua Umum DPP GAMKI, merespons kejadian tersebut, dalam keterangannya pada Kamis (4/6/2026).

Sahat menyampaikan, Indonesia merupakan negara hukum. Menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Baca juga: Sapi Berbobot 903 Kg dari GAMKI untuk Masjid Sunda Kelapa Curi Perhatian

Oleh karena itu, kata Sahat, setiap tindakan yang menghalangi, merintangi, mengganggu, atau membubarkan kegiatan ibadah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.

GAMKI meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan dan kebebasan jemaat GMS Bantul dalam menjalankan ibadah di tempat ibadahnya.

“Negara dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bantul tidak boleh kalah oleh tindakan intoleransi. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah secara aman, damai, dan bebas dari intimidasi maupun ancaman,” tegas Sahat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

‎Jakarta–Bali Perkuat Pembiayaan Kreatif, DKI Siap Berbagi Pengalaman Penerbitan Obligasi Daerah

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap berbagi...

Makam dr. Djasamen Saragih Resmi Dipugar, Wesly Dorong Jadi Wisata Sejarah dan Edukasi

Pematangsiantar, Opsi.id  – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Iman J-Rocks dan Shenyliega Hadirkan Single Duet Maumu Apa

Jakarta - Kolaborasi musikal penuh warna hadir lewat duet...

Penyanyi Solo, Baidowi Rilis Single Menginginkanmu

Jakarta - Penyanyi solo. Baidowi kembali hadir dengan karya...

Annisa Dalimunthe dan Ikmal Tobing Sambangi Sekolah Dasar untuk Sebar Rasa Nasionalisme

Jakarta - – Penyanyi cilik Annisa Dalimunthe bersama drummer...

Sidang Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi di MK Ditunda, Pardamean Sihombing: Dijadwal Ulang 11 Agustus

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan...

Berita Terbaru

Popular Categories