JAKARTA, Opsi.id – Isu pergantian Kapolri kembali menjadi perhatian publik setelah muncul spekulasi mengenai kemungkinan pergantian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, DPR RI menegaskan hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan tidak ada dasar yang menunjukkan pergantian Kapolri akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kinerja Kapolri bagus. Isu terkait penggantian Kapolri berhembus di mana-mana karena beliau sudah menjabat lima tahun. Karena sudah menjabat lama, ada orang yang tidak suka, maklumin saja,” kata Sahroni, dikutip Selasa (4/8/2026).
Isu tersebut mencuat di tengah dinamika hubungan Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Deretan Jenderal Bintang Tiga
Di tengah berkembangnya isu tersebut, sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga mulai disebut sebagai figur yang berpotensi menjadi calon Kapolri.
Mereka saat ini menempati jabatan strategis di Mabes Polri, antara lain:
- Komjen Pol. Karyoto, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
- Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
- Komjen Pol. Syahar Diantoro, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
- Komjen Pol. Wahyu Widada, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
- Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
- Komjen Pol. Yuda Gustawan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
- Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Komandan Korps Brimob Polri.
- Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Staf Ahli Manajemen dan Perencanaan (Stamarena) Polri.
- Komjen Pol. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
- Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya.
Selain para pejabat aktif di lingkungan Polri, sejumlah jenderal bintang tiga yang bertugas di lembaga lain juga ikut disebut dalam bursa.
Baca juga: Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana, Agenda Pertemuan Masih Misterius
Baca juga: Kapolri Lantik Pejabat Utama Mabes Polri dan Empat Kapolda Baru
Seperti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, serta mantan Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Hak Prerogatif Presiden
Sesuai ketentuan perundang-undangan, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Karena itu, meskipun berbagai nama mulai diperbincangkan sebagai calon potensial, proses pergantian Kapolri hanya dapat dilakukan apabila Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana maupun Mabes Polri mengenai rencana pergantian Kapolri, sehingga seluruh nama yang beredar masih sebatas spekulasi di ruang publik. [katadata]


